Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang terseret kasus korupsi.
Namun, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pihaknya juga meminta agar instansi penegak hukum agar memperhatikan pula aspek-aspek kesehatan kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum.
Hal itu diungkapkan Taufan usai berdialog dengan anggota DPR Papua dari jalur Otsus, John R Gobay dan Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Kedatangan John dan Otniel ke Komnas HAM salah satunya ialah untuk meminta penangguhan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Kami mendiskusikan serta mendialogkan kasus tersebut dengan para pihak yang mengurusi proses hukumnya Lukas, mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi,” terang Taufan, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9).
Terkait proses hukum yang kini tengah dijalani Lukas, Taufan mengaku pihaknya tidak bisa ikut campur lebih jauh lantaran hal itu merupakan ranah dari lembaga lain.
Baca juga: Presiden ke Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK
Adapun Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (26/9
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin memastikan kliennya tidak akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan Senin, 26 September. Dirinya meminta KPK memahami dan memberikan kesempatan untuk menjalani pengobatan ke Singapura.??"Besok beliau tidak akan hadir, masih dalam keadaan sakit. Beliau jalan 5 meter sduah sesak nafas, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, saya mohon pengertian dari Jakarta terhadap Lukas Enembe," ujar Aloysius Renwarin. (OL-4)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved