Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Yuris Rezha Kurniawan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan pembenahan di internal, khususnya dari mafia hukum.
Momentum bisa dicapai melalui penuntasan kasus yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, yang berhasil meyakinkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberi suap pengamanan perkara.
"Lebih tepatnya ini (kasus Robin) seperti fenomena gunung es. Praktik jual beli perkara awalnya yang terlihat hanya melibatkan penyidik KPK. Lambat laun kita ketahui ternyata salah satu pimpinan KPK juga ikut bermain. Kini salah satu petinggi lembaga negara, bahkan juga terlibat," ujar Yuris kepada Media Indonesia, Minggu (26/9).
Baca juga: Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Demokrasi Terus Menurun
Dia berpendapat mafia kasus di tubuh KPK bisa menjadi masalah serius. Sebab, KPK sebagai lembaga penegak hukum, dapat mengaburkan pemberantasan korupsi ketika dihinggapi mafia hukum.
"KPK harus menuntaskan kasus ini secara tuntas. Artinya, semua pihak yang terlibat harus dibawa ke pengadilan dan dituntut hukuman yang berat," tegas Yuris.
Yuris mendorong KPK menyelidiki seluruh jajarannya yang diduga terlibat kasus ini. "Termasuk di internal, KPK juga harus introspeksi. Harus zero tolerance terhadap pimpinan maupun pegawai yang melanggar hukum maupun etik," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah mengambil pelajaran berharga dari kasus mantan penyidik Robin. Pengawasan berlapis pun sudah dilakukan, agar tidak ada lagi celah jual-beli perkara.
"Saat ini, pengawasan diperkuat tidak hanya oleh inspektorat, namun juga ada Dewas KPK yang mempunyai tugas pokok fungsi sebagaimana UU KPK," jelas Ali.
Baca juga: Presiden tak Bisa Intervensi Pemecatan Pegawai KPK
Menurutnya, kinerja KPK sudah mengacu pada aturan baku atau standar operasi yang berintegritas. "Juga internalisasi kode etik bagi seluruh insan KPK. Tentu saat ini menjadi perhatian khusus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa polemik Robin harus menjadi kasus terakhir, yang mencederai nama baik KPK. "Zero tolerance dalam pengawasannya menjadi prinsip KPK. Hingga kini terus diimplementasikan," kata dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut politisi Partai Golkar itu ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.(OL-11)
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
15 TPS3R di Karawang melayani lebih dari 6.900 rumah tangga dan menciptakan lapangan kerja baru.
PERHIMPUNAN Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Plaza Asia mencatat prestasi signifikan dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp8,45 miliar selama masa bakti 2022-2025.
Selain itu, Dharma Jaya juga akan mengembangan olahan daging sehingga pilihan konsumsi protein hewani dapat lebih bervariasi.
Local Government Index diharapkan dapat melengkapi instrumen evaluasi yang sudah dijalankan oleh Kemendagri seperti EPPD.
Dilaporkan bahwa Itong diangkat kembali menjadi PNS di PN Surabaya berdasarkan Surat Keputusan MA per tanggal 21 Agustus 2025.
Menurut Pakar Hukum, klausul terkait impunitas advokat yang masuk dalam Pasal 140 ayat (2) dalam RUU KUHAP tidak tepat secara yuridis.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas.
Sekretaris MA, Nurhadi, hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Penyidik JAM-Pidsus kembali memeriksa Zarof serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved