Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Demokrasi Terus Menurun

Indriyani Astuti
26/9/2021 18:15
Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Demokrasi Terus Menurun
Warga melintas di depan mural kritik bertuliskan "Jadikan Koruptor Pahlawan" di wilayah Bandung.(Antara)

KEPERCAYAAN publik terhadap demokrasi terus menurun selama pandemi covid-19. Dari hasil survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia per September, menunjukkan 44,1% masyarakat tidak puas dengan cara demokrasi dijalankan. 

Adapun jumlah tersebut meningkat dibanding Juli 2021 hanya 37,2% masyarakat yang tidak puas. Direktur Eksekutif Indikator Politik Nasional Burhanuddin Muhtadi mengatakan sebelum pandemi, ada gejala erosi demokrasi dan kini warga terbelah dalam menilai pelaksanaan demokrasi.

"Yang tidak puas bukan ingin mengubah demokrasi, tapi mereka punya kritik bagaimana demokrasi dijalankan," ujar Burhanuddin dalam diskusi hasil survei, Minggu (26/9).

Baca juga: Pelaporan Luhut Panjaitan, Ancaman Serius Terhadap Demokrasi

Hasil survei juga menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo juga menurun. Survei yang dilakukan pada 17-21 September 2021, menyatakan 58,1% masyarakat puas terhadap kinerja Kepala Negara. Sedangkan yang menyatakan tidak puas sekitar 31,8%. 

Menurut Burhanuddin, ketidakpuasan masyarakat disebabkan kebijakan PPKM, yang berdampak pada ekonomi, khususnya masyarakat tanpa penghasilan tetap. Di lain pihak, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut ada bentuk pelanggaran terhadap demokrasi selama penanganan pandemi covid-19. Seperti, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga: Cara Giring Kritik Anies Tidak Mendidik Bagi Generasi Muda

Asfinawati menyinggung soal larangan terhadap buruh yang melakukan aksi demontrasi damai saat peringatan May Day. Dia memandang aksi tersebut menuai reaksi keras dari aparat penegak hukum hingga berujung pembubaran.

"Padahal klaster penularan covid-19 di perkantoran lebih tinggi. Ada diskriminasi dalam penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan survei yang dilakukan pada 17-21 September bertujuan untuk mengetahui evaluasi publik terhadap penanganan pandemi, pemulihan ekonom  dan demokrasi. Metode survei menggunakan kontak telpon, dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai wilayah.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya