Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengirimkan temuannya soal dugaan maladimistrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pekan lalu. Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Jokowi memberikan kabar baik.
"(Kami) optimistis presiden akan memberi respons positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Yudi yakin Kepala Negara berpihak kepada pegawai KPK yang saat ini sedang dibebastugaskan. Dia yakin polemik TWK bisa diselesaikan oleh respons Jokowi usai membaca hasil temuan Komnas HAM.
Baca juga: KPK Berterima Kasih Kepada Masyarakat yang Bantu Tangkap Bupati Probolinggo
"Beliau (Jokowi) pernah menyatakan 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," tutur Yudi.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan temuannya soal TWK ke Jokowi. Temuan itu diserahkan ke Kepala Negara pekan lalu.
"Tinggal menunggu respons Presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuan mereka secara langsung. Menurut Bela, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," ujar Beka. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved