Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Berterima Kasih Kepada Masyarakat yang Bantu Tangkap Bupati Probolinggo

Candra Yuri Nuralam
02/9/2021 08:32
KPK Berterima Kasih Kepada Masyarakat yang Bantu Tangkap Bupati Probolinggo
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindakan rasuah di Probolinggo. Tanpa bantuan masyarakat, Lembaga Antikorupsi itu bakal susah menangkap Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"KPK berterima kasih atas dukungan dari segenap pihak, khususnya masyarakat Probolinggo, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung Minggu, 29 Agustus 2021 dini hari," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Ali mengatakan dukungan masyarakat penting untuk KPK dalam memberantas rasuah di Indonesia. Dukungan masyarakat dibutuhkan bukan cuma dalam kinerja penindakan, namun juga untuk pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK.

Baca juga: KPK Minta Bupati Bintan Jelaskan Usulan Kuota Rokok dan Minuman Beralkohol

Tindakan korupsi yang dilakukan Puput merupakan bukti Lembaga Antirasuah itu tidak bisa bekerja sendirian. KPK butuh mata masyarakat untuk mengawasi kinerja penyelenggara negara di Indonesia.

"Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi masih jamak terjadi di sekitar kita. Dari lingkup skala kecil hingga besar, dengan berbagai modus dan para pelakunya," ujar Ali.

Ali mengatakan kerja sama KPK dengan masyarakat merupakan keniscayaan. KPK harap kerja sama KPK dengan masyarakat tidak putus ke depannya.

"KPK yakin, dengan langkah bersama seluruh elemen masyarakat untuk terus saling dukung, pemberantasan korupsi akan makin kuat dan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan masyarakat," ujar Ali.

Sebelumnya, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.

"Ini prerogatif bupati kemudian sambil mengisi kekosongan. Sehingga ditunjuklah dan dimanfaatkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Karyoto mengatakan Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini, KPK tengah mendalami motif Puput. Lembaga Antikorupsi itu bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya