Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa. Komisi antirasuah itu total menetapkan 22 tersangka dalam kasus itu.
"KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dinihari.
Tersangka penerima suap yakni Puput Tantriana, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan , dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Baca juga: KPK Bebaskan Bos Borneo Lumbung Energi dan Metal
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Kasus itu merupakan hasil tangkap tangan atau OTT tim KPK yang digelar Senin (30/8) dini hari. KPK awalnya mengamankan 10 orang di beberapa tempat di Probolinggo.
KPK membeberkan dugaan suap itu terkait adanya kekosongan posisi kepala desa di Probolinggo, yang pemilihannya diundur hingga 2022.
Sesuai aturan, pengisi penjabat kepala desa ditunjuk bupati dari kalangan pegawai negeri Pemkab Probolinggo yang usulannya melalui camat.
Namun, para ASN yang ingin menjadi kepala desa itu wajib menyetor Rp20 juta per orang. KPK menyebut selain setoran Rp20 juta, ada pula upeti dari tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
"Pilkades berikutnya diundur menjadi tahun tahun depan jadi ada kekosongan jabatan 252 kepala desa (di Probolinggo) karena masa jabatannya habis. Untuk mengisinya itu ditunjuk dari ASN Pemkab Probolinggo," imbuh Alexander.
Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat dua periode sejak 2013. Suaminya Hasan juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013.
KPK membeberkan, dalam kasus itu, Hasan turut berperan memerintahkan camat untuk mengumpulkan para kepala desa terpilih yang ingin menyetorkan uang.
"Diduga ada perintah dari HA (Hasan) memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. HA juga meminta kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan tetapi dikoordinasikan melalui camat," kata Alexander.
KPK menjerat penerima suap dalam kasus itu dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Adapun pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-1)
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
PJ Wali Kota Probolinggo Nurkholis resmi meluncurkan Rumah Selpi (Rumah Akselerasi Kinerja Pelayanan Publik) dan Sinergi Digital Satu Data Kemiskinan Kota Probolinggo.
Kehadiran IBC ini menegaskan bahwa Indonesia, khususnya Probolinggo, siap untuk bersaing di panggung teknologi global.
Sepakat adalah sebuah aplikasi berbasis website yang menyediakan analisis berbasis data makro dan data mikro untuk mendukung perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang menewaskan pasangan suami istri menggunakan motor gede (moge) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (28/4) sore sempat terekam CCTV warga.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved