Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa. Komisi antirasuah itu total menetapkan 22 tersangka dalam kasus itu.
"KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dinihari.
Tersangka penerima suap yakni Puput Tantriana, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan , dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Baca juga: KPK Bebaskan Bos Borneo Lumbung Energi dan Metal
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Kasus itu merupakan hasil tangkap tangan atau OTT tim KPK yang digelar Senin (30/8) dini hari. KPK awalnya mengamankan 10 orang di beberapa tempat di Probolinggo.
KPK membeberkan dugaan suap itu terkait adanya kekosongan posisi kepala desa di Probolinggo, yang pemilihannya diundur hingga 2022.
Sesuai aturan, pengisi penjabat kepala desa ditunjuk bupati dari kalangan pegawai negeri Pemkab Probolinggo yang usulannya melalui camat.
Namun, para ASN yang ingin menjadi kepala desa itu wajib menyetor Rp20 juta per orang. KPK menyebut selain setoran Rp20 juta, ada pula upeti dari tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
"Pilkades berikutnya diundur menjadi tahun tahun depan jadi ada kekosongan jabatan 252 kepala desa (di Probolinggo) karena masa jabatannya habis. Untuk mengisinya itu ditunjuk dari ASN Pemkab Probolinggo," imbuh Alexander.
Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat dua periode sejak 2013. Suaminya Hasan juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013.
KPK membeberkan, dalam kasus itu, Hasan turut berperan memerintahkan camat untuk mengumpulkan para kepala desa terpilih yang ingin menyetorkan uang.
"Diduga ada perintah dari HA (Hasan) memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. HA juga meminta kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan tetapi dikoordinasikan melalui camat," kata Alexander.
KPK menjerat penerima suap dalam kasus itu dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Adapun pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-1)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Jelajahi Gili Ketapang, pulau kecil di Probolinggo dengan snorkeling seru, pantai pasir putih, dan budaya unik. Temukan info lengkap di sini!
PJ Wali Kota Probolinggo Nurkholis resmi meluncurkan Rumah Selpi (Rumah Akselerasi Kinerja Pelayanan Publik) dan Sinergi Digital Satu Data Kemiskinan Kota Probolinggo.
Kehadiran IBC ini menegaskan bahwa Indonesia, khususnya Probolinggo, siap untuk bersaing di panggung teknologi global.
Sepakat adalah sebuah aplikasi berbasis website yang menyediakan analisis berbasis data makro dan data mikro untuk mendukung perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang menewaskan pasangan suami istri menggunakan motor gede (moge) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (28/4) sore sempat terekam CCTV warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved