Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Uang itu merupakan pemberian atau setoran dari para calon kepala desa.
"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus hingga 19 September 2021."
Kasus itu merupakan hasil tangkap tangan atau OTT tim KPK yang digelar Senin (30/8) dini hari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved