Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Kepala Daerah Peduli Sampah

05/8/2024 06:21
Kepala Daerah Peduli Sampah
Gaudensius Suhardi(MI/EBET)

PILKADA 2024 akan digelar di 545 daerah. Setidaknya terdapat 1.090 pasangan calon kepala daerah jika setiap pilkada di daerah diikuti dua pasangan calon.

Pasangan calon itu pada umumnya diusung partai atau gabungan partai. Ada pula yang maju melewati jalan independen. Adakah kebutuhan rakyat di daerah dijadikan pertimbangan partai dalam pemilih calon kepala daerah?

Pertimbangan utama partai mengusung pasangan calon tentu saja peluang besar untuk menang. Tidak ada partai yang mengusung calon untuk kalah dalam pertarungan pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2024.

Baca juga : Calon Tunggal Bertabur di Pilkada Bikin Demokrasi Merosot

Pasangan calon kiranya mulai mempertimbangkan kebutuhan nyata daerah dalam menetapkan visi dan misi yang dituangkan dalam janji-janji politik. Fokuskan janji politik pada upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah.

Salah satu kebutuhan rakyat di daerah yang selama ini terpinggirkan ialah menghadirkan lingkungan yang baik dan sehat. Lingkungan yang terbebas dari polusi sampah.

Lingkungan hidup yang baik dan sehat sejatinya merupakan hak asasi setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Ayat itu menyebutkan 'Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan'.

Baca juga : Dugaan Plagiasi Anak Boyamin Saiman di MK Dinilai tidak Etis

Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang populis jika ujung-ujungnya lihai menyiasati aturan untuk kepentingan keluarga. Rakyat butuh pemimpin yang punya hati untuk mendekatkan harapan dan kenyataan, pemimpin yang mampu mengatasi sampah.

Banyak daerah saat ini dalam kondisi darurat sampah. Tampak kepala daerah gagap, sangat gagap, dalam urusan mengelola sampah. Kegagapan itu dalam komposisi APBD.

Alokasi anggaran penanganan sampah secara nasional di bawah 1%. Perinciannya, alokasi APBD provinsi sekitar 0,1%, APBD kota dan kabupaten sekitar 0,64%. Angka itu jauh dari alokasi kesehatan 10% atau pendidikan 20%. Sampah tidak tertangani karena kekurangan dana, apalagi kalau uangnya dikorupsi.

Baca juga : Rico Waas Janji Perhatikan Pegiat Seni dan Literasi Jika Menang Pilkada Kota Medan

Sesuai dengan regulasi, kepala daerah berkewajiban mengurus sampah. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Perpres tersebut mencantumkan target Indonesia bersih sampah 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%. Sejauh ini belum ada komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk mewujudkan Indonesia bersih.

Pemilih, utamanya pemilih muda, menempatkan lingkungan dalam jajaran isu penting calon kepala daerah. Ada fenomena di kalangan anak muda, yaitu mencintai lingkungan sebagai bagian dari gaya hidup.

Baca juga : Jelang Pilkada, Ribuan Pohon di Depok Rusak Akibat Pemasangan Atribut dengan Cara Dipaku

Elok nian bila pemilihan kepala daerah kali ini difokuskan menjadikan pilkada hijau yang ramah lingkungan. Kiranya setiap calon kepala daerah berani mengusung janji kampanye terkait dengan pengurangan sampah.

Pengurangan sampah bagian dari gagasan politik hijau yang berkembang maju di berbagai negara. Tidak semata-mata untuk penyelamatan lingkungan hidup, tetapi bagian dari ikhtiar menjamin kehidupan generasi ke depan yang jauh lebih baik.

Daerah sejatinya membutuhkan kehadiran kepemimpinan hijau dalam pilkada. Kehadiran nyata, bukan sekadar keluar masuk gorong-gorong atau tempat akhir pembuangan sampah.

Sejauh ini, dalam baliho yang bertebaran di setiap pelosok negeri, tidak satu pun bakal calon kepala daerah yang mengangkat isu sampah. Disebut bakal calon karena pendaftaran pasangan calon baru dimulai pada 27 Agustus 2024.

Persoalan sampah itu masalah nyata yang dihadapi rakyat di daerah. Penuhnya kapasitas tempat pembuangan akhir sampah di sejumlah daerah menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah di daerah berada dalam titik kritis.

Mengutip data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbunan sampah tahunan pada 2023 mencapai 33,13 juta ton. Dari jumlah tersebut, hanya 63,6% (21,07 juta ton) sampah yang terkelola dan sisanya, 12,06 juta ton, tidak terkelola. Data timbunan sampah itu hasil dari input secara mandiri yang dilakukan 305 kabupaten/kota.

Masih dari sumber data yang sama, komposisi sampah terbesar bersumber dari rumah tangga, yakni mencapai 49,6%. Selanjutnya, diikuti buangan sampah dari pusat perniagaan (16,1%), pasar tradisional (12,4%), dan perkantoran (6,5%).

Jika melihat komposisi sampah berdasarkan jenis sampah, sisa makanan menempati urutan teratas, yaitu mencapai 40,7% diikuti dengan plastik (19,5%), kayu/ranting/daun (11,4%), dan kertas/karton (11%).

Sampah sisa makanan menimbulkan ironi tersendiri pada saat sebagian orang masih kelaparan karena kekurangan makanan. Setiap tahun negeri ini menghasilkan 23-48 juta ton sampah makanan. Jumlah itu bisa menghidupi 61-125 juta orang atau setara 29%-47% populasi rakyat negeri ini. Kemampuan mengatasi sampah bisa mengurangi jumlah orang kelaparan.

Salah satu tolok ukur untuk dipilih dalam pilkada ialah kemampuan mengatasi sampah. Pemilih muda pasti mendukung calon kepala daerah yang peduli sampah sebab calon yang tidak peduli sampah bakal menjadi sampah masyarakat.



Berita Lainnya
  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.