Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Menkes Dicap Antek Asing

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
24/4/2023 05:00
Menkes Dicap Antek Asing
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dituduh sebagai antek asing. Tuduhan itu muncul karena ia dianggap memfasilitasi praktik dokter asing melalui Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Tuduhan Menkes sebagai antek asing jelas mengada-ada. Penuduhnya sedang bermimpi di siang bolong sebab materi RUU Kesehatan itu disiapkan DPR. Rapat Paripurna DPR pada 14 Januari 2023 menyepakati RUU Kesehatan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengapa bukan DPR yang dicap sebagai antek asing?

RUU Kesehatan yang disiapkan DPR terdiri atas 20 bab dan 478 pasal. RUU itu antara lain mengatur pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri serta tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri.

Ada enam pasal, mulai Pasal 227, yang mengatur pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri. Sebelum melaksanakan praktik di Indonesia, mereka harus mengikuti evaluasi kompetensi yang meliputi penilaian kelengkapan administratif dan penilaian kemampuan praktik.

Pemanfaatan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri diatur mulai Pasal 233 sampai Pasal 241. Pasal 236 menyebutkan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing dapat melakukan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam rangka investasi atau noninvestasi.

Ada ketentuan yang mesti dipenuhi, antara lain terdapat permintaan dari pengguna tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing; dalam rangka alih teknologi dan ilmu pengetahuan; dan untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang hanya untuk satu tahun berikutnya.

Naskah Akademik RUU Kesehatan yang disusun Badan Legislasi DPR pada Februari 2023 memberikan argumentasi yang rasional atas pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan diaspora dan warga negara asing.

Disebutkan bahwa secara nasional, ketersediaan tenaga kesehatan Indonesia masih sangat rendah, lebih rendah daripada standar WHO dan rata-rata Asia Tenggara. Hanya terdapat 0,62 dokter per 1.000 penduduk jika dibandingkan dengan 1,0 per 1.000, sesuai dengan standar WHO.

Jumlah dokter spesialis jauh lebih rendah lagi, hanya terdapat 0,12 dokter spesialis per 1.000 penduduk jika dibandingkan dengan median Asia Tenggara di 0,20/1.000 penduduk.

Keterbatasan tenaga dokter itulah yang memicu masih banyak puskesmas tanpa dokter. Berdasarkan data dari Sistem Informasi SDM Kesehatan pada 2020, masih terdapat 6,9% puskesmas tanpa dokter. Provinsi dengan persentase puskesmas tanpa dokter tertinggi ialah Papua (48,18%), diikuti Papua Barat (42,07%) dan Maluku (23,45%).

Kekurangan tenaga kesehatan di daerah terpencil, seperti Papua, harus segera diatasi. Permasalahan utamanya ialah jumlah tenaga kesehatan yang ada tidak sebanding dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada. Tenaga kesehatan harus berjuang untuk melakukan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.

Dokter asing menjadi solusi yang ditawarkan Menkes untuk daerah-daerah terpencil. Kata dia, selama ini banyak tenaga kesehatan asing yang bersedia membantu praktik di daerah seperti Papua. Ironinya, niat baik Menkes justru berujung dengan cap dirinya sebagai antek asing.

Cap antek asing bukanlah masalah bagi Budi Gunadi yang merupakan menkes pertama di negeri ini yang bukan berlatar belakang dokter. Ia merupakan lulusan Jurusan Fisika Nuklir Institut Teknologi Bandung.

Kata Budi, setiap tahun ada 6.000 bayi yang tidak bisa menjalani prosedur operasi penyakit jantung bawaan karena kurangnya dokter spesialis. Karena itulah, ia mengemban misi membawa dokter spesialis dari luar negeri. “Tolong jangan halangi saya dari mencegah 6.000 bayi dari kematian,” katanya.

Harus jujur diakui bahwa terlalu banyak regulasi terkait dengan kesehatan yang tumpang-tindih. RUU Kesehatan yang disiapkan DPR itu menggunakan metode omnibus law.

Jika RUU Kesehatan itu disahkan menjadi undang-undang, ada sembilan undang-undang yang dicabut. Di antaranya terkait dengan praktik kedokteran, rumah sakit, dan kesehatan jiwa.

Kiranya RUU Kesehatan yang disiapkan DPR bisa menjadi solusi. RUU itu memberikan karpet merah untuk dokter dispora dan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia. RUU itu inisiatif DPR sehingga tidaklah elok menuding Budi Gunadi sebagai antek asing. Pada saat satu jari telunjuk menunjuk seseorang, empat jari lainnya menunjuk diri sendiri. Siapa sesungguhnya antek asing?



Berita Lainnya
  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.