Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIDAKNYA ada dua persoalan sangat serius yang menyandera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK. Kedua, lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum.
Dua persoalan itulah yang menjadi dasar revisi Undang-Undang KPK. Fakta itu bisa ditemukan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alinea ke-4 Penjelasan Umum itu menyebutkan, 'Namun dalam perkembangannya, kinerja KPK dirasakan kurang efektif, lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi…'.
Persoalan kode etik dan koordinasi itulah yang kini menjadi sorotan komisi yang dipimpin Firli Bahuri tersebut. Saat ini kelompok masyarakat mengadukan pimpinan KPK kepada Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas KPK.
Kasus yang diadukan itu menyangkut dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada pula kasus pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang merefleksikan kurangnya koordinasi antara KPK dan Polri.
KPK diberi amanat oleh undang-undang untuk memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. Ada enam asas yang menjadi pedoman, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK mencerminkan keterbukaan informasi publik yang kebablasan. Benar bahwa informasi merupakan keputuhan pokok setiap orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meski demikian, ada informasi yang dikecualikan menurut ketentuan Pasal 17 huruf a UU 14/2008. Yang dikecualikan itu ialah informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses penegakan hukum.
Kategori informasi yang dikecualikan itu antara lain informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Informasi yang dikecualikan itu bersifat rahasia sehingga dugaan kebocoran hasil penyelidikan KPK dianggap sebagai membocorkan kerahasiaan negara.
Sudah terlalu sering terjadi kebocoran dokumen di KPK akibat sanksi yang tidak memberikan efek jera. Koalisi Freedom of Information Network Indonesia pada awal 2020 mencatat empat kasus yang informasinya bocor ke publik.
Pertama, draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Pada saat itu KPK merespons dengan membentuk komite etik untuk mengusut bocornya surat tersebut. Hasilnya, sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kedua, sprindik atas nama Jero Wacik selaku menteri energi dan sumber daya mineral terkait dengan kasus suap di lingkungan SKK Migas. Ketiga, sprindik atas nama Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor terkait dengan kasus pemberian izin di Bogor. Keempat, sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait dengan kasus PON di Riau.
Kiranya Dewan Pengawas KPK mengusut tuntas dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Juga diusut tuntas masalah koordinasi dengan menggunakan parameter Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dibuat pada 2020. Ada lima nilai dasar yang terkandung di dalamnya, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan.
Kasus kebocoran dokumen penyelidikan itu menerabas poin 19 integritas, yaitu dilarang memberitahukan, meminjamkan, mengirimkan atau mentransfer, mengalihkan, menjual atau memperdagangkan, memanfaatkan seluruh atau sebagian dokumen, data, atau informasi milik komisi dalam bentuk elektronik atau nonelektronik untuk kepentingan pribadi kepada pihak yang tidak berhak, atau membiarkan hal tersebut terjadi kecuali atas persetujuan atasan langsung atau pimpinan komisi.
Terkait dengan masalah koordinasi, butir pertama sinergi menyebutkan bersedia bekerja sama dan membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.
Permasalahan etik jangan sampai menyandera pimpinan KPK yang saat ini gencar membangun fondasi yang kukuh bagi Trisula KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi. Trisula KPK tanpa kode etik hanya membuka lebar lorong-lorong gelap transaksi korupsi.
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved