Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIDAKNYA ada dua persoalan sangat serius yang menyandera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK. Kedua, lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum.
Dua persoalan itulah yang menjadi dasar revisi Undang-Undang KPK. Fakta itu bisa ditemukan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alinea ke-4 Penjelasan Umum itu menyebutkan, 'Namun dalam perkembangannya, kinerja KPK dirasakan kurang efektif, lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi…'.
Persoalan kode etik dan koordinasi itulah yang kini menjadi sorotan komisi yang dipimpin Firli Bahuri tersebut. Saat ini kelompok masyarakat mengadukan pimpinan KPK kepada Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas KPK.
Kasus yang diadukan itu menyangkut dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada pula kasus pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang merefleksikan kurangnya koordinasi antara KPK dan Polri.
KPK diberi amanat oleh undang-undang untuk memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. Ada enam asas yang menjadi pedoman, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK mencerminkan keterbukaan informasi publik yang kebablasan. Benar bahwa informasi merupakan keputuhan pokok setiap orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meski demikian, ada informasi yang dikecualikan menurut ketentuan Pasal 17 huruf a UU 14/2008. Yang dikecualikan itu ialah informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses penegakan hukum.
Kategori informasi yang dikecualikan itu antara lain informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Informasi yang dikecualikan itu bersifat rahasia sehingga dugaan kebocoran hasil penyelidikan KPK dianggap sebagai membocorkan kerahasiaan negara.
Sudah terlalu sering terjadi kebocoran dokumen di KPK akibat sanksi yang tidak memberikan efek jera. Koalisi Freedom of Information Network Indonesia pada awal 2020 mencatat empat kasus yang informasinya bocor ke publik.
Pertama, draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Pada saat itu KPK merespons dengan membentuk komite etik untuk mengusut bocornya surat tersebut. Hasilnya, sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kedua, sprindik atas nama Jero Wacik selaku menteri energi dan sumber daya mineral terkait dengan kasus suap di lingkungan SKK Migas. Ketiga, sprindik atas nama Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor terkait dengan kasus pemberian izin di Bogor. Keempat, sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait dengan kasus PON di Riau.
Kiranya Dewan Pengawas KPK mengusut tuntas dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Juga diusut tuntas masalah koordinasi dengan menggunakan parameter Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dibuat pada 2020. Ada lima nilai dasar yang terkandung di dalamnya, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan.
Kasus kebocoran dokumen penyelidikan itu menerabas poin 19 integritas, yaitu dilarang memberitahukan, meminjamkan, mengirimkan atau mentransfer, mengalihkan, menjual atau memperdagangkan, memanfaatkan seluruh atau sebagian dokumen, data, atau informasi milik komisi dalam bentuk elektronik atau nonelektronik untuk kepentingan pribadi kepada pihak yang tidak berhak, atau membiarkan hal tersebut terjadi kecuali atas persetujuan atasan langsung atau pimpinan komisi.
Terkait dengan masalah koordinasi, butir pertama sinergi menyebutkan bersedia bekerja sama dan membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.
Permasalahan etik jangan sampai menyandera pimpinan KPK yang saat ini gencar membangun fondasi yang kukuh bagi Trisula KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi. Trisula KPK tanpa kode etik hanya membuka lebar lorong-lorong gelap transaksi korupsi.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved