Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Meruwat Inspektorat

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
04/4/2023 05:00
Meruwat Inspektorat
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

NAMA Inspektorat Jenderal alias Itjen belakangan naik daun seiring mencuatnya isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Isu transaksi janggal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu yang pertama kali melambungkan isu transaksi yang bikin geger itu di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3). "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya.

Pernyataan Mahfud MD langsung direspons Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Dia mengaku belum mengetahui transaksi mencurigakan tersebut. "Kami belum menerima informasinya seperti apa," ungkapnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Alih-alih diproses hukum dugaan transaksi janggal Rp300 triliun, beberapa hari kemudian angkanya bertambah menjadi Rp349 triliun periode 2009-2023. Selanjutnya, yang terjadi ialah saling bantah di media hingga Senayan antara Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Aneh memang saling berbantah antara Mahfud MD dan Sri Mulyani. Padahal, data primernya sama berasal dari PPATK.

Menurut menteri terbaik di dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates pada 2018 ini tidak seluruhnya transaksi Rp349 triliun itu terjadi di kementeriannya. Menurutnya, transaksi janggal itu sudah diproses Itjen Kemenkeu. "Jadi, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Kasus transaksi janggal Rp349 triliun ialah buntut heboh laporan kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kini Rafael sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Transaksi selama 14 tahun itu sungguh fantastis. Seharusnya bila Itjen Kemenkeu bekerja secara transparan, siapa yang diberikan sanksi ringan, sedang atau berat, hingga berujung dilimpahkan ke aparat penegak hukum bagi pegawai Kemenkeu tentu tidak akan mengejutkan publik. Begitu pula bila menyangkut instansi lain disampaikan ke publik sampai di mana penanganannya.

Sudah lama publik pesimistis akan kerja Itjen. Bahkan, menjadi ajang penyelesaian secara ‘adat’. Pasalnya, penanganan oleh Itjen sama saja dengan ‘jeruk makan jeruk’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ‘jeruk makan jeruk’ ialah penyelesaian masalah oleh anggota korps sendiri sehingga diragukan objektivitasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pasal 49, Itjen ialah bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Itjen bertanggung jawab kepada menteri/kepala lembaga. Selain Itjen, ada juga

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden, Inspektorat Pemerintah Propinsi bertanggung jawab kepada Gubernur, dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota. APIP bisa dikatakan ‘macan ompong’. Eksistensi APIP secara logika saja tidak nyambung. Bayangkan saja bagaimana seorang Inspektorat bisa memeriksa menteri, gubernur, bupati atau wali kota yang mengangkatnya. Jangankan memeriksa menteri, memeriksa bawahan yang notabene sahabat menteri saja tidak bakal bisa. Begitu pula ring-1 gubernur, bupati atau wali kota, sulit dijangkau inspektorat. Budaya paternalistik di mana ewuh pakewuh nomor wahid ke atasan ialah mission imposible bagi aparatur pengawasan intern bisa bekerja secara maksimal, kecuali yang menjadi target pemeriksaan ialah bawahan dan bukan karib pimpinan.

Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak awal tahun sampai 20 Oktober 2022 ada 31 pelaku tindak pidana korupsi yang berpangkat eselon I/II/III. Koruptor berpangkat eselon itu mencapai 39,24% dari total pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, yang totalnya berjumlah 79 orang sampai 20 Oktober 2022. Pelaku korupsi terbanyak berikutnya berstatus sebagai wali kota/bupati/wakilnya dengan jumlah 18 orang dan pihak swasta 17 orang.

Bila inspektorat ‘mati suri’ sebaiknya dibubarkan saja karena hanya buang-buang anggaran. Terkecuali ada sebuah sistem di mana inspektorat bisa bekerja secara independen. Korupsi di Indonesia memang susah dikikis karena sama seperti fenomena gunung es. Mencair di permukaan, tetapi membatu di dasarnya. Tabik!



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik