Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Inspektorat Jenderal alias Itjen belakangan naik daun seiring mencuatnya isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Isu transaksi janggal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu yang pertama kali melambungkan isu transaksi yang bikin geger itu di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3). "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya.
Pernyataan Mahfud MD langsung direspons Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Dia mengaku belum mengetahui transaksi mencurigakan tersebut. "Kami belum menerima informasinya seperti apa," ungkapnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/3).
Alih-alih diproses hukum dugaan transaksi janggal Rp300 triliun, beberapa hari kemudian angkanya bertambah menjadi Rp349 triliun periode 2009-2023. Selanjutnya, yang terjadi ialah saling bantah di media hingga Senayan antara Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Aneh memang saling berbantah antara Mahfud MD dan Sri Mulyani. Padahal, data primernya sama berasal dari PPATK.
Menurut menteri terbaik di dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates pada 2018 ini tidak seluruhnya transaksi Rp349 triliun itu terjadi di kementeriannya. Menurutnya, transaksi janggal itu sudah diproses Itjen Kemenkeu. "Jadi, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Kasus transaksi janggal Rp349 triliun ialah buntut heboh laporan kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kini Rafael sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Transaksi selama 14 tahun itu sungguh fantastis. Seharusnya bila Itjen Kemenkeu bekerja secara transparan, siapa yang diberikan sanksi ringan, sedang atau berat, hingga berujung dilimpahkan ke aparat penegak hukum bagi pegawai Kemenkeu tentu tidak akan mengejutkan publik. Begitu pula bila menyangkut instansi lain disampaikan ke publik sampai di mana penanganannya.
Sudah lama publik pesimistis akan kerja Itjen. Bahkan, menjadi ajang penyelesaian secara ‘adat’. Pasalnya, penanganan oleh Itjen sama saja dengan ‘jeruk makan jeruk’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ‘jeruk makan jeruk’ ialah penyelesaian masalah oleh anggota korps sendiri sehingga diragukan objektivitasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pasal 49, Itjen ialah bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Itjen bertanggung jawab kepada menteri/kepala lembaga. Selain Itjen, ada juga
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden, Inspektorat Pemerintah Propinsi bertanggung jawab kepada Gubernur, dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota. APIP bisa dikatakan ‘macan ompong’. Eksistensi APIP secara logika saja tidak nyambung. Bayangkan saja bagaimana seorang Inspektorat bisa memeriksa menteri, gubernur, bupati atau wali kota yang mengangkatnya. Jangankan memeriksa menteri, memeriksa bawahan yang notabene sahabat menteri saja tidak bakal bisa. Begitu pula ring-1 gubernur, bupati atau wali kota, sulit dijangkau inspektorat. Budaya paternalistik di mana ewuh pakewuh nomor wahid ke atasan ialah mission imposible bagi aparatur pengawasan intern bisa bekerja secara maksimal, kecuali yang menjadi target pemeriksaan ialah bawahan dan bukan karib pimpinan.
Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak awal tahun sampai 20 Oktober 2022 ada 31 pelaku tindak pidana korupsi yang berpangkat eselon I/II/III. Koruptor berpangkat eselon itu mencapai 39,24% dari total pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, yang totalnya berjumlah 79 orang sampai 20 Oktober 2022. Pelaku korupsi terbanyak berikutnya berstatus sebagai wali kota/bupati/wakilnya dengan jumlah 18 orang dan pihak swasta 17 orang.
Bila inspektorat ‘mati suri’ sebaiknya dibubarkan saja karena hanya buang-buang anggaran. Terkecuali ada sebuah sistem di mana inspektorat bisa bekerja secara independen. Korupsi di Indonesia memang susah dikikis karena sama seperti fenomena gunung es. Mencair di permukaan, tetapi membatu di dasarnya. Tabik!
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved