Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
NAMA Inspektorat Jenderal alias Itjen belakangan naik daun seiring mencuatnya isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Isu transaksi janggal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu yang pertama kali melambungkan isu transaksi yang bikin geger itu di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3). "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya.
Pernyataan Mahfud MD langsung direspons Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Dia mengaku belum mengetahui transaksi mencurigakan tersebut. "Kami belum menerima informasinya seperti apa," ungkapnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/3).
Alih-alih diproses hukum dugaan transaksi janggal Rp300 triliun, beberapa hari kemudian angkanya bertambah menjadi Rp349 triliun periode 2009-2023. Selanjutnya, yang terjadi ialah saling bantah di media hingga Senayan antara Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Aneh memang saling berbantah antara Mahfud MD dan Sri Mulyani. Padahal, data primernya sama berasal dari PPATK.
Menurut menteri terbaik di dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates pada 2018 ini tidak seluruhnya transaksi Rp349 triliun itu terjadi di kementeriannya. Menurutnya, transaksi janggal itu sudah diproses Itjen Kemenkeu. "Jadi, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Kasus transaksi janggal Rp349 triliun ialah buntut heboh laporan kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kini Rafael sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Transaksi selama 14 tahun itu sungguh fantastis. Seharusnya bila Itjen Kemenkeu bekerja secara transparan, siapa yang diberikan sanksi ringan, sedang atau berat, hingga berujung dilimpahkan ke aparat penegak hukum bagi pegawai Kemenkeu tentu tidak akan mengejutkan publik. Begitu pula bila menyangkut instansi lain disampaikan ke publik sampai di mana penanganannya.
Sudah lama publik pesimistis akan kerja Itjen. Bahkan, menjadi ajang penyelesaian secara ‘adat’. Pasalnya, penanganan oleh Itjen sama saja dengan ‘jeruk makan jeruk’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ‘jeruk makan jeruk’ ialah penyelesaian masalah oleh anggota korps sendiri sehingga diragukan objektivitasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pasal 49, Itjen ialah bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Itjen bertanggung jawab kepada menteri/kepala lembaga. Selain Itjen, ada juga
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden, Inspektorat Pemerintah Propinsi bertanggung jawab kepada Gubernur, dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota. APIP bisa dikatakan ‘macan ompong’. Eksistensi APIP secara logika saja tidak nyambung. Bayangkan saja bagaimana seorang Inspektorat bisa memeriksa menteri, gubernur, bupati atau wali kota yang mengangkatnya. Jangankan memeriksa menteri, memeriksa bawahan yang notabene sahabat menteri saja tidak bakal bisa. Begitu pula ring-1 gubernur, bupati atau wali kota, sulit dijangkau inspektorat. Budaya paternalistik di mana ewuh pakewuh nomor wahid ke atasan ialah mission imposible bagi aparatur pengawasan intern bisa bekerja secara maksimal, kecuali yang menjadi target pemeriksaan ialah bawahan dan bukan karib pimpinan.
Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak awal tahun sampai 20 Oktober 2022 ada 31 pelaku tindak pidana korupsi yang berpangkat eselon I/II/III. Koruptor berpangkat eselon itu mencapai 39,24% dari total pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, yang totalnya berjumlah 79 orang sampai 20 Oktober 2022. Pelaku korupsi terbanyak berikutnya berstatus sebagai wali kota/bupati/wakilnya dengan jumlah 18 orang dan pihak swasta 17 orang.
Bila inspektorat ‘mati suri’ sebaiknya dibubarkan saja karena hanya buang-buang anggaran. Terkecuali ada sebuah sistem di mana inspektorat bisa bekerja secara independen. Korupsi di Indonesia memang susah dikikis karena sama seperti fenomena gunung es. Mencair di permukaan, tetapi membatu di dasarnya. Tabik!
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved