Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Bambang Pacul Kelewat Jujur

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
03/4/2023 05:00
Bambang Pacul Kelewat Jujur
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BAMBANG Wuryanto atau Bambang Pacul kelewat jujur. Ketua Komisi III DPR itu mengaku tidak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tidak diperintah ‘ibu’.

Pengakuan itu disampaikan Bambang Pacul, anggota Fraksi PDIP, menjawab permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Dalam rapat kerja pada Rabu (29/3), Mahfud meminta agar Komisi III DPR mengegolkan dua RUU tersebut.

Bambang Pacul tidak menjelaskan sosok ‘ibu’ yang dia maksukan. Akan tetapi, kata dia, untuk mengesahkan kedua RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

Jawaban kelewat jujur Bambang Pacul menjadi trending topic di Twitter. Ia dirujak netizen. Dewan Perwakilan Rakyat dipelesetkan menjadi Dewan Perwakilan Partai.

Meski demikian, jika mau jujur, desain politik sengaja menempatkan anggota DPR sebagai petugas partai. Karena itu, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Kepentingan partai politik disalurkan melalui fraksi yang ada di DPR. Fraksi disebut juga sebagai perpanjangan tangan partai politik di DPR, tetapi ia bukan alat kelengkapan dewan. UU MD3 menyebutkan fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, wewenang, tugas DPR, serta hak dan kewajiban anggota DPR.

Tugas fraksi ditambahkan dalam Tata Tertib DPR, yaitu mengoordinasikan kegiatan anggota mereka dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR serta meningkatkan kemampuan, disiplin, keefektifan, dan efisiensi kerja anggota mereka dalam melaksanakan tugas yang tecermin dalam setiap kegiatan DPR.

Jujur dikatakan bahwa fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik itulah yang menggerakkan DPR. Tidak satu pun anggota DPR tanpa menjadi anggota fraksi. Pengisian anggota alat kelengkapan dewan juga dilakukan fraksi.

Alat kelengkapan dewan ialah pimpinan; badan musyawarah; komisi; badan legislasi; badan anggaran; badan kerja sama antarparlemen; mahkamah kehormatan dewan; badan urusan rumah tangga; panitia khusus; dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk rapat paripurna.

Begitu juga dalam pengesahan RUU, peran fraksi sangat dominan. Pengantar musyawarah dan pendapat mini dalam pembahasan tingkat pertama RUU disampaikan fraksi sehingga disebutkan sebagai pengantar musyawarah fraksi dan pendapat mini fraksi. Meski demikian, untuk dibawa ke rapat paripurna, dimintakan persetujuan anggota DPR.

Mekanisme pembahasan RUU di rapat paripurna hampir sama dengan tingkat pertama. Ada persetujuan fraksi dalam pendapat akhir fraksi, tapi pada akhirnya persetujuan sebuah RUU untuk menjadi undang-undang tetap ada di tangan anggota.

Apakah anggota DPR berani berseberangan dengan sikap fraksi atas sebuah RUU? Bisa saja berbeda, tapi mesti menanggung konsekuensi yang amat berat. Konsekuensinya ialah partai berhak memberhentikan anggota DPR yang bersangkutan. Partai politik mempunyai hak recall atas anggota DPR.

Partai juga bisa saja memecat anggota DPR dari keanggotaan partai sehingga otomatis gugur sebagai anggota dewan. Akan tetapi, jika yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Setelah menelaah kewenangan fraksi yang begitu besar atas persetujuan sebuah RUU, wajar-wajar saja Bambang Pacul meminta Mahfud MD untuk melobi ketua umum partai politik.

Mahfud MD juga perlu jujur untuk mengatakan RUU Perampasan Aset masih mandek di pemerintah sehingga tak kunjung dilimpahkan ke Senayan. DPR tidak mungkin membahas RUU tersebut jika Presiden Joko Widodo belum menyerahkan surat presiden (surpres) berisi usul pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.

Nasi sudah menjadi bubur, DPR telanjur dikesankan menolak RUU Perampasan Aset, padahal masalahnya ada di pemerintah. Kesan itu pula yang memicu warganet merujak Bambang Pacul yang kelewat jujur. Elok nian, sebelum mencari dukungan DPR, Mahfud MD meminta koleganya di kabinet untuk segera merampungkan persiapan RUU Perampasan Aset.

Pengakuan Bambang Pacul yang kelewat jujur itu bisa dijadikan titik pijak untuk mengatur kembali keberadaan fraksi yang bukan alat kelengkapan dewan, tapi terlalu mengintervensi kedaulatan dan independensi anggota dewan. Dominasi fraksi hendaknya dikurangi meski disadari tidak ada anggota DPR tanpa partai politik karena hanya partai politik yang diamanatkan konstitusi untuk ikut pemilu.

Kiranya fraksi mampu menjembatani aspirasi rakyat dengan wakil yang dipilih mereka dalam pemilu dan tetap memberikan ruang kepada anggota DPR menyalurkan aspirasi rakyat tanpa takut di-recall. Jika itu yang terjadi, baik Bambang Pacul maupun anggota DPR lainnya tidak perlu lagi takut dengan juragan mereka yang merupakan bos partai politik. Bambang Pacul memang kelewat jujur mengungkapkan realitas sesungguhnya yang ada di Senayan.

 



Berita Lainnya
  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.