Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Korupsi Kecil

Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group
30/3/2023 05:00
Korupsi Kecil
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MENTANG-MENTANG kecil minta dimaklumi. Karena ada pemakluman, yang kecil-kecil terus dilakukan, lama-lama menjadi kebiasaan. Akhirnya, yang awalnya kecil berkembang menjadi besar, semakin besar. Si pemberi maklum pun belakangan menyesal kenapa dulu menganggap sepele perkara yang kecil-kecil itu. Namun, ya, namanya juga penyesalan, selalu datang terlambat. Si kecil kadung membesar, tak bisa lagi dibendung.

Kira-kira mungkin seperti itu bakal alur cerita tentang bahayanya menyepelekan korupsi kecil. Cerita itu terinspirasi dari pernyataan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, awal pekan ini. "Kebanyakan makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil tidak apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih maka Tuhan marah," kata Mekeng.

Ia mengeluarkan pernyataan tersebut saat membahas gaya hidup mewah pejabat di lingkungan Kemenkeu. Menurut Mekeng, terkuaknya gaya hidup mewah pejabat-pejabat itu merupakan imbas dari perilaku memakan duit haram yang terlalu banyak. Sampai di situ sebetulnya sudah bagus, tapi sayang, ada embel-embel di belakangnya soal pemakluman dia terhadap perilaku yang sama, tapi dengan jumlah kecil.

Sekitar dua bulan lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga pernah melontarkan wacana yang sebangun dengan itu. Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Januari lalu, ia menyampaikan pelaku tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta cukup diselesaikan dengan pengembalian kerugian negara. Menurutnya, penyelesaian kasus dengan mekanisme itu akan lebih cepat dan murah.

Meskipun spirit dan tujuannya agak berbeda, pernyataan Jaksa Agung itu juga mengandung makna pemakluman. Memang tak sefrontal Mekeng, tapi sebetulnya sama saja. Sama-sama bernuansa menganggap enteng korupsi dalam skala kecil. Seolah-olah, di mata Tuhan, korupsi kecil-kecilan tak menimbulkan dosa, atau kalaupun dosa, kadarnya tak sebesar korupsi yang jumbo. Di mata hukum, seakan-akan rasuah kelas receh layak diberikan impunitas atau perlakuan khusus.

Padahal, besar ataupun kecil, korupsi tetaplah korupsi. Sama saja dengan maling, mau cuma mencuri seekor ayam atau mencuri sekilo emas batangan, tetap saja maling. Nyatanya, banyak maling ayam diproses hukum, kok. Lha, kenapa kini justru maling uang negara yang nilainya pasti lebih besar dari seekor ayam malah dianggap 'tak apalah', bahkan mau diampuni asal kembalikan kerugian negara yang ia tilap.

Tidak semudah itu, Bro. KPK pun pernah bilang, korupsi kecil atau petty corruption tidak bisa dianggap sepele karena dapat membentuk kebiasaan buruk dalam birokrasi sekaligus merenggut hak rakyat. Jika negara permisif, para pelakunya justru dapat berbuat lebih jauh dengan melakukan kejahatan yang lebih besar lagi.

Mungkin lama-lama nanti akan muncul jargon seperti ini. "Berlatihlah menjadi koruptor kakap dengan melakukan korupsi kecil-kecilan. Dijamin tidak akan diproses hukum. Apes-apesnya kalau ketahuan paling hanya diharuskan bayar uang pengganti kerugian. Jadi, jangan kendur. Teruslah berlatih demi korupsi yang lebih besar."

Maaf kalau imajinasi saya terlalu liar. Namun, bukankah itu mungkin saja terjadi kalau kita terus-terusan menganggap remeh dan terlalu gampang memberi pemakluman terhadap praktik kejahatan kecil? Apalagi, kejahatan yang dimaksud ialah tindak pidana korupsi alias pencurian uang negara yang punya dampak merugikan masyarakat secara langsung. Salah-salah, nanti, masyarakat akan menganggap itu lumrah dan biasa.

Lagi pula korupsi kecil hampir selalu menyangkut sisi kehidupan sehari-hari masyarakat, rasuah skala kecil yang biasanya dilakukan pejabat publik dalam interaksinya dengan masyarakat. Karena itu, ketika dibiarkan terus-menerus, yang bakal muncul ialah masyarakat yang permisif, toleran, bahkan merasa nyaman dengan perilaku koruptif. Dengan masyarakat seperti itu, bisakah kita berharap mereka memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi? Rasanya, tidak.

Namun, kalau boleh saya berprasangka baik, para pemberi maklum itu sebenarnya bukan sedang menganggap enteng korupsi kecil-kecilan. Mereka juga bukan tidak tahu bahayanya korupsi kecil. Saat ini mungkin mereka lagi betul-betul fokus membantu KPK dan kejaksaan mengejar korupsi kelas kakap. Karena itu, korupsi kecil terpaksa ditaruh di prioritas belakang dulu.

"Korupsi kecil-kecilan? Ah, sudahlah. Jangan repotin kami dengan perkara-perkara kecil seperti itu. Kami sedang sibuk dengan korupsi yang besar," begitu kata mereka dalam bayangan prasangka baik saya. 

Namun, di ujung cerita, mereka akhirnya menyesal melihat situasi negara yang tak mampu lagi terlepas dari cekikan korupsi gara-gara keteledoran mereka mengabaikan korupsi kecil.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.