Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Parlemen Butuh Pedoman Bermedsos

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/1/2021 05:00
Parlemen Butuh Pedoman Bermedsos
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BERSELANCAR di media sosial sudah menjadi gaya hidup anggota parlemen di Senayan. Namun, berselancar tanpa batas bisa tergelincir karena tak ada hak imunitas postingan di medsos.

Anggota DPR Arteria Dahlan saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada April 2018 mengatakan, “Hak imunitas membolehkan anggota parlemen untuk bebas berbicara dan mengekspresikan pendapat mereka tentang keadaan politik tertentu tanpa rasa khawatir akan mendapatkan tindakan balasan atas dasar motif politik pula, atau motif politik tertentu.”

Hak imunitas anggota parlemen tentu sebatas menjalankan tugas terkait dengan legislasi, pengawasan, dan anggaran. Akan tetapi, belakangan ini apalagi selama pandemi covid-19, anggota parlemen lebih banyak melakukan pengawasan melalui medsos. Suara vokal di ruang rapat dipindahkan dalam bentuk postingan di medsos.

Apakah postingan anggota parlemen di medsos juga dilindungi hak imunitas? Pada mulanya anggota DPD Fahira Idris mengklaim cicitannya di Twitter ihwal virus korona termasuk fungsi pengawasan yang dijalankannya. Dia merasa tidak dapat dipidana karena anggota DPD punya imunitas meski kemudian Fahira bersedia diperiksa kepolisian pada Maret 2020.

Bijak bermedsos mestinya berlaku juga bagi anggota parlemen dan jangan berlindung di balik hak imunitas sebab imunitas yang dimilikinya juga ada batasnya. Bagi anggota DPR, batasannya ialah kode etik yang dikawal Majelis Kehormatan DPR (MKD).

Sejauh ini, sudah ada dua persoalan yang mendapat perhatian MKD. Pertama, pada Juni 2020, polemik antara penyanyi yang juga anggota DPR, Krisdayanti, dan anaknya, Aurel dan Azriel Hermansyah.

MKD tidak sampai memberikan sanksi kepada Krisdayanti karena persoalan yang dihadapinya dinilai sebagai persoalan keluarga. Meski demikian, MKD meminta Krisdayanti tidak mengumbar persoalan pribadi di jagat maya.

Kedua, pada awal Januari ini, anggota DPR Fadli Zon dilaporkan ke MKD dan Polda Metro Jaya terkait dengan akun Twitter-nya diviralkan like konten film porno. Pelapor ke MKD ialah Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung menilai Fadli Zon selaku pejabat negara tak pantas melakukan hal tersebut. "Menyukai akun video porno yang ada di media sosial. Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu kan tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi, saya laporkan ke MKD untuk diproses,” katanya di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (11/1).

Meski Fadli Zon membantah pernah menyukai postingan tak senonoh, MKD tetap memeriksa kasus tersebut. Ia akan dipanggil MKD. Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya telah menerima berkas laporan tersebut. "Sudah kami terima laporannya dan sekarang sedang dilakukan verifikasi oleh tenaga ahli," ucapnya.

Anggota DPR memang harus mematuhi etika. Kode Etik DPR ialah norma yang wajib dipatuhi setiap anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.

Terkait dengan integritas yang tercantum dalam kode etik, anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR, menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Terus terang, sebagian postingan anggota DPR di medsos kerap menabrak batas-batas etika. Pada umumnya, tidak hanya menyerang kebijakan, pribadi pejabat pemerintah juga tak luput dari postingan anggota dewan.

Jangan sampai menunggu banyak kasus baru DPR sebagai lembaga menggagas perlunya pengaturan etika bermedsos. Kode Etik DPR belum mampu mengatur etika anggota dewan bermedsos. Eloknya, MKD mulai mendiskusikan perlu tidaknya mengatur etika bermedsos.

MKD dibentuk untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Martabat DPR justru terus-menerus tergerus di medsos oleh anggota terhormat.

Anggota DPR periode lalu dan sekarang lebih banyak berselancar di Twitter dengan alasan familier dan ada sistem trending topics-nya. Anggota DPR periode 2009-2014, berdasarkan sebuah penelitian, akrab dengan Facebook. Pada periode itu, 71,7% anggota DPR memiliki akun Facebook.

Pada umumnya, anggota DPR menggunakan media sosial sebagai sarana mengomunikasikan kinerja dan mengekspresikan diri serta menginformasikan aktivitas pribadi maupun keluarga.

Penggunaan medsos untuk fungsi pengawasan dan menginformasikan aktivitas pribadi maupun keluarga paling sering menerabas rambu-rambu etika. Karena itulah dibutuhkan pedoman bermedsos bagi anggota parlemen agar tidak menggadaikan kehormatan diri dan lembaga.



Berita Lainnya
  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.