Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Parlemen Butuh Pedoman Bermedsos

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/1/2021 05:00
Parlemen Butuh Pedoman Bermedsos
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BERSELANCAR di media sosial sudah menjadi gaya hidup anggota parlemen di Senayan. Namun, berselancar tanpa batas bisa tergelincir karena tak ada hak imunitas postingan di medsos.

Anggota DPR Arteria Dahlan saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada April 2018 mengatakan, “Hak imunitas membolehkan anggota parlemen untuk bebas berbicara dan mengekspresikan pendapat mereka tentang keadaan politik tertentu tanpa rasa khawatir akan mendapatkan tindakan balasan atas dasar motif politik pula, atau motif politik tertentu.”

Hak imunitas anggota parlemen tentu sebatas menjalankan tugas terkait dengan legislasi, pengawasan, dan anggaran. Akan tetapi, belakangan ini apalagi selama pandemi covid-19, anggota parlemen lebih banyak melakukan pengawasan melalui medsos. Suara vokal di ruang rapat dipindahkan dalam bentuk postingan di medsos.

Apakah postingan anggota parlemen di medsos juga dilindungi hak imunitas? Pada mulanya anggota DPD Fahira Idris mengklaim cicitannya di Twitter ihwal virus korona termasuk fungsi pengawasan yang dijalankannya. Dia merasa tidak dapat dipidana karena anggota DPD punya imunitas meski kemudian Fahira bersedia diperiksa kepolisian pada Maret 2020.

Bijak bermedsos mestinya berlaku juga bagi anggota parlemen dan jangan berlindung di balik hak imunitas sebab imunitas yang dimilikinya juga ada batasnya. Bagi anggota DPR, batasannya ialah kode etik yang dikawal Majelis Kehormatan DPR (MKD).

Sejauh ini, sudah ada dua persoalan yang mendapat perhatian MKD. Pertama, pada Juni 2020, polemik antara penyanyi yang juga anggota DPR, Krisdayanti, dan anaknya, Aurel dan Azriel Hermansyah.

MKD tidak sampai memberikan sanksi kepada Krisdayanti karena persoalan yang dihadapinya dinilai sebagai persoalan keluarga. Meski demikian, MKD meminta Krisdayanti tidak mengumbar persoalan pribadi di jagat maya.

Kedua, pada awal Januari ini, anggota DPR Fadli Zon dilaporkan ke MKD dan Polda Metro Jaya terkait dengan akun Twitter-nya diviralkan like konten film porno. Pelapor ke MKD ialah Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung menilai Fadli Zon selaku pejabat negara tak pantas melakukan hal tersebut. "Menyukai akun video porno yang ada di media sosial. Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu kan tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi, saya laporkan ke MKD untuk diproses,” katanya di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (11/1).

Meski Fadli Zon membantah pernah menyukai postingan tak senonoh, MKD tetap memeriksa kasus tersebut. Ia akan dipanggil MKD. Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya telah menerima berkas laporan tersebut. "Sudah kami terima laporannya dan sekarang sedang dilakukan verifikasi oleh tenaga ahli," ucapnya.

Anggota DPR memang harus mematuhi etika. Kode Etik DPR ialah norma yang wajib dipatuhi setiap anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.

Terkait dengan integritas yang tercantum dalam kode etik, anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR, menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Terus terang, sebagian postingan anggota DPR di medsos kerap menabrak batas-batas etika. Pada umumnya, tidak hanya menyerang kebijakan, pribadi pejabat pemerintah juga tak luput dari postingan anggota dewan.

Jangan sampai menunggu banyak kasus baru DPR sebagai lembaga menggagas perlunya pengaturan etika bermedsos. Kode Etik DPR belum mampu mengatur etika anggota dewan bermedsos. Eloknya, MKD mulai mendiskusikan perlu tidaknya mengatur etika bermedsos.

MKD dibentuk untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Martabat DPR justru terus-menerus tergerus di medsos oleh anggota terhormat.

Anggota DPR periode lalu dan sekarang lebih banyak berselancar di Twitter dengan alasan familier dan ada sistem trending topics-nya. Anggota DPR periode 2009-2014, berdasarkan sebuah penelitian, akrab dengan Facebook. Pada periode itu, 71,7% anggota DPR memiliki akun Facebook.

Pada umumnya, anggota DPR menggunakan media sosial sebagai sarana mengomunikasikan kinerja dan mengekspresikan diri serta menginformasikan aktivitas pribadi maupun keluarga.

Penggunaan medsos untuk fungsi pengawasan dan menginformasikan aktivitas pribadi maupun keluarga paling sering menerabas rambu-rambu etika. Karena itulah dibutuhkan pedoman bermedsos bagi anggota parlemen agar tidak menggadaikan kehormatan diri dan lembaga.



Berita Lainnya
  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.