Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri membuka ruang diskusi terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk opsi Pilkada tidak langsung melalui DPRD. Wacana ini mengemuka karena pelaksanaan Pilkada langsung dinilai belum tentu berkorelasi dengan lahirnya pemimpin daerah yang berkualitas.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan sistem pemilu di Indonesia memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya menentukan siapa yang menjadi presiden, gubernur, bupati, atau wali kota, tetapi juga berpengaruh pada arah kebijakan negara secara keseluruhan.
“Sistem pemilu ini sebetulnya memilih pemimpin, mulai dari presiden, gubernur, bupati, wali kota, DPR hingga DPRD dan DPD. Hampir seluruh pejabat penyelenggara negara diproduksi oleh pemilu, baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Bahtiar dalam diskusi Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu di Jakarta seperti dilansir pada Kamis (1/1).
Menurutnya, pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
“Implikasinya jauh sekali, termasuk sistem ekonomi apa yang akan diterapkan di negara kita. Apakah sosialis, nasionalis, ekonomi campuran, atau liberal. Itu sangat dipengaruhi oleh pemilu karena pemimpinlah yang menentukan sistem hidup kita,” katanya.
Bahtiar menilai persoalan mendasar justru terletak pada kualitas pemilih. Berdasarkan data pendidikan, hanya sekitar 6,7% masyarakat Indonesia yang lulusan perguruan tinggi.
“Masalah kita sebetulnya ada di pemilih. Ketika masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih rendah dihadapkan pada pemilihan langsung, apakah mereka bisa memilih secara rasional?” ucapnya.
Ia juga mengkritik praktik demokrasi yang dinilai terlalu prosedural dan belum substantif. Hal tersebut, kata dia, kerap menghasilkan kepala daerah yang tidak mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya.
“Kita terlalu banyak bermain-main di demokrasi prosedural, tapi tidak menghasilkan kepala daerah yang bisa membawa daerah maju. Jadi saya ingin membantah bahwa Pilkada harus langsung dan langsung itu pasti menghasilkan pemimpin terbaik. Menurut saya, itu tidak berkorelasi,” tegas Bahtiar.
Terkait opsi Pilkada tidak langsung, Bahtiar menyebut hal itu terbuka untuk dibahas, termasuk mekanisme penyelenggaraannya.
“Kalaupun ada Pilkada tidak langsung, penyelenggaranya bisa tidak KPU, jangan-jangan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari sistem pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Jangan langsung masuk ke Pilkada. Undang-undang pemerintahan daerah dulu dibenahi, karena yang utuh itu mulai dari pemilihan sampai output daerah: kewenangan kepala daerah, DPRD, hubungan eksekutif-legislatif, hingga tata kelola keuangan dan otoritas daerah,” jelasnya.
Bahtiar menilai diskusi seharusnya difokuskan pada substansi sistem pemerintahan daerah, termasuk perbedaan model desentralisasi dan dekonsentrasi, bukan semata pada cara memilih kepala daerah.
“Praktik Pilkada langsung itu ternyata menimbulkan kemudaratan yang sangat besar. Maka memang patut didiskusikan ulang, tapi bukan berarti otomatis kembali ke cara lama. Kita bisa memodifikasi dengan cara-cara baru,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya menata ulang kelembagaan penyelenggara pemilu, termasuk soal kemandirian KPU yang selama ini bergantung pada hibah APBD dalam Pilkada.
“Kalau pilkadanya APBD dihibahkan ke KPU, itu menjadi ruang negosiasi. Kelembagaannya hari ini mungkin harus kita diskusikan ulang,” ujar Bahtiar.
Selain itu, ia mempertanyakan apakah struktur penyelenggara pemilu saat ini yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP masih relevan atau perlu disederhanakan.
“Apakah sebesar ini organisasinya harus tetap seperti sekarang, atau digabung lagi dalam satu sistem, itu nanti yang harus kita diskusikan,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved