Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri membuka ruang diskusi terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk opsi Pilkada tidak langsung melalui DPRD. Wacana ini mengemuka karena pelaksanaan Pilkada langsung dinilai belum tentu berkorelasi dengan lahirnya pemimpin daerah yang berkualitas.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan sistem pemilu di Indonesia memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya menentukan siapa yang menjadi presiden, gubernur, bupati, atau wali kota, tetapi juga berpengaruh pada arah kebijakan negara secara keseluruhan.
“Sistem pemilu ini sebetulnya memilih pemimpin, mulai dari presiden, gubernur, bupati, wali kota, DPR hingga DPRD dan DPD. Hampir seluruh pejabat penyelenggara negara diproduksi oleh pemilu, baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Bahtiar dalam diskusi Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu di Jakarta seperti dilansir pada Kamis (1/1).
Menurutnya, pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
“Implikasinya jauh sekali, termasuk sistem ekonomi apa yang akan diterapkan di negara kita. Apakah sosialis, nasionalis, ekonomi campuran, atau liberal. Itu sangat dipengaruhi oleh pemilu karena pemimpinlah yang menentukan sistem hidup kita,” katanya.
Bahtiar menilai persoalan mendasar justru terletak pada kualitas pemilih. Berdasarkan data pendidikan, hanya sekitar 6,7% masyarakat Indonesia yang lulusan perguruan tinggi.
“Masalah kita sebetulnya ada di pemilih. Ketika masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih rendah dihadapkan pada pemilihan langsung, apakah mereka bisa memilih secara rasional?” ucapnya.
Ia juga mengkritik praktik demokrasi yang dinilai terlalu prosedural dan belum substantif. Hal tersebut, kata dia, kerap menghasilkan kepala daerah yang tidak mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya.
“Kita terlalu banyak bermain-main di demokrasi prosedural, tapi tidak menghasilkan kepala daerah yang bisa membawa daerah maju. Jadi saya ingin membantah bahwa Pilkada harus langsung dan langsung itu pasti menghasilkan pemimpin terbaik. Menurut saya, itu tidak berkorelasi,” tegas Bahtiar.
Terkait opsi Pilkada tidak langsung, Bahtiar menyebut hal itu terbuka untuk dibahas, termasuk mekanisme penyelenggaraannya.
“Kalaupun ada Pilkada tidak langsung, penyelenggaranya bisa tidak KPU, jangan-jangan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari sistem pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Jangan langsung masuk ke Pilkada. Undang-undang pemerintahan daerah dulu dibenahi, karena yang utuh itu mulai dari pemilihan sampai output daerah: kewenangan kepala daerah, DPRD, hubungan eksekutif-legislatif, hingga tata kelola keuangan dan otoritas daerah,” jelasnya.
Bahtiar menilai diskusi seharusnya difokuskan pada substansi sistem pemerintahan daerah, termasuk perbedaan model desentralisasi dan dekonsentrasi, bukan semata pada cara memilih kepala daerah.
“Praktik Pilkada langsung itu ternyata menimbulkan kemudaratan yang sangat besar. Maka memang patut didiskusikan ulang, tapi bukan berarti otomatis kembali ke cara lama. Kita bisa memodifikasi dengan cara-cara baru,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya menata ulang kelembagaan penyelenggara pemilu, termasuk soal kemandirian KPU yang selama ini bergantung pada hibah APBD dalam Pilkada.
“Kalau pilkadanya APBD dihibahkan ke KPU, itu menjadi ruang negosiasi. Kelembagaannya hari ini mungkin harus kita diskusikan ulang,” ujar Bahtiar.
Selain itu, ia mempertanyakan apakah struktur penyelenggara pemilu saat ini yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP masih relevan atau perlu disederhanakan.
“Apakah sebesar ini organisasinya harus tetap seperti sekarang, atau digabung lagi dalam satu sistem, itu nanti yang harus kita diskusikan,” pungkasnya. (Dev/P-3)
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved