Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menilai tingginya biaya politik tidak bisa menjadi alasan atau pembenaran mengembalikan pilkada lewat DPRD.
Haykal menjelaskan bahwa tinggi atau rendahnya biaya politik sangat dipengaruhi oleh perilaku kandidat. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, ia memprediksi biaya politik akan tetap tinggi, namun alirannya hanya akan terkonsentrasi pada segelintir elite tertentu.
"Mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD tidak menjamin biaya politik akan rendah. Biaya politik tinggi itu dipengaruhi perilaku pemilih dan kandidat. Dengan perilaku saat ini, biaya politik tetap tinggi tapi hanya akan terkonsentrasi pada elite tertentu," ujar Haykal ketika dihubungi, Rabu (31/12).
Haykal memperingatkan bahwa sistem pemilihan tidak langsung justru membuka celah lebar bagi praktik jual beli suara atau mahar politik di tingkat legislatif. Menurutnya, karena anggota DPRD yang memiliki hak suara, maka sasaran transaksi politik akan beralih ke ruang-ruang tertutup di parlemen.
"Proses kandidasi buying atau vote buying itu justru akan terjadi di DPRD karena mereka yang memiliki suara. Jadi, sistem ini sama sekali tidak menjawab persoalan biaya politik yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Haykal memandang wacana ini sebagai bentuk regresi atau kemunduran demokrasi. Ia mengatakan pilkada lewat DPRD akan mencederai sistem pilkada langsung yang telah diupayakan dan dibangun selama dua dekade terakhir.
"Kita sudah meregresi demokrasi yang sudah kita jalankan dan kita upayakan selama 20 tahun terakhir. Itulah alasan mengapa kami sangat menolak wacana untuk mengembalikan pilkada menjadi melalui DPRD," pungkas Haykal. (Faj/P-3)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved