Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mendorong para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024. Sidang sengketa hasil Pilkada 2024 rencananya akan berlangsung Januari 2025.
“Jika ada hakim yang berpotensi punya konflik kepentingan, seharusnya (dia) tidak ikut untuk memutuskan karena bagaimanapun itu akan berdampak vulgar yang menyebabkan putusan MK akan dinilai marwahnya menjadi tidak baik,” kata Feri kepada Media Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Menurut Feri, Majelis Kehormatan MK (MKMK) juga harus berperan untuk mengawasi jalannya persidangan. Dalam hal ini kata Feri, MKMK bisa menilai dan memetakan potensi konflik kepentingan tersebut.
“Harusnya itu dipetakan oleh Mahkamah Konstitusi sendiri karena dia yang akan mengumumkan supaya muruahnya lebih bagus. Baiknya untuk mencegah itu seharusnya timbul kesadaran agar (hakim) yang berpotensi dalam konflik kepentingan tidak menyidangkan perkara,” jelasnya.
Feri menjelaskan bahwa saat ini para pakar hukum dan sejumlah akademisi tengah mengemukakan gagasan untuk membuat konsep hakim cadangan MK untuk menghindari adanya konflik kepentingan hakim saat melangsungkan persidangan
“Sekarang sedang ada upaya mengkonsepkan jumlah hakim MK tidak hanya 9, tetapi ada hakim cadangan. Jadi kalau satu hakim punya konflik kepentingan, cadangan yang lain akan masuk menggantikan. Tapi itu masih jauh karena undang-undangnya tidak bicara begitu,” ujarnya.
Menurut Feri, penting dilakukan mekanisme pemetaan oleh MK terkait potensi konflik kepentingan antara hakim dengan paslon tertentu yang berstatus sebagai pelapor sengketa. Dikatakan bahwa MK harus bisa mengatur panel sidang dan pemeriksaan kasus secara bijaksana.
“Pemetaan perlu dilakukan MK supaya orang semakin menghormati MK. Tapi saya melihat upaya MK memperbaiki marwahnya itu sudah terjadi setelah pilpres Jadi mohon dipertahankan agar orang tidak mengisukan lagi bahwa MK adalah bagian dari rezim yang sedang berkuasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Feri menekankan pentingnya para hakim untuk memetakan adanya relasi kekeluargaan di dalam penanganan kasus, baik itu keluarga ataupun kenalakan yang berpotensi pada proses persidangannya yang tidak imparsial.
“Jika hakim-hakim itu jika mempunyai relasi baik itu ke atas, ke bawah, dan ke samping dalam kekeluargaan bahkan perkenalan yang menimbulkan konflik kepentingan pun tidak boleh, jika sudah begitu maka wajib mundur,” tuturnya. (P-5)
Calon hakim MK dari unsur MA harus menjadi figur independen dan bebas dari berbagai bentuk intervensi, baik internal maupun eksternal.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya menjaga independensi dan integritas lembaga usai resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/2).
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved