Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative, dan Garin Workshop merilis film komedi drama berjudul Tepatilah Janji, yang disutradarai Garin Nugroho.
Ketua Komisi KPU periode 2022-2027 Mochammad Afifuddin mengatakan film Tepatilah Janji merupakan salah satu sarana untuk mengajak masyarakat menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), 27 November mendatang.
"Media-media film, media-media yang menggembirakan, kita jadikan sebagai sarana sumber informasi sehingga semua pihak akan senang untuk
kemudian menyukseskan pemilu dan datang ke TPS pada Pilkada 27 November 2024 nanti," kata Afifuddin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (13/8).
Baca juga : Ini Alasan Garin Nugroho Pilih Juliet Burnett Jadi Sinta di Film Samsara
Film bertema pemilihan kepala daerah ini dibintangi Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno, Kevin Abani, Faradina Mufti, Givina
Lukita, Siti Fauziah, serta Trio Timus: Theresia WD, Asriuni Pradipta, dan Irene Vista.
Film Tepatilah Janji berkisah tentang keluarga Bu Pertiwi (Cut Mini) dengan tiga anaknya.
Politik masuk ke keluarga ini ketika putra tertuanya, Adam (Bima Zeno) naik sebagai lurah. Pilkada yang diikuti Adam penuh kompetisi serta kompleksitas laku politik tanpa etika.
Baca juga : Film Kejarlah Janji Ajak Generasi Muda tidak Golput
Situasi ini membawa reaksi beragam dari istri Adam, Tari (Faradina Mufti), dan adik-adiknya, Isham (Kevin Abani) dan Sekar (Shenina Cinnamon).
Cerita berlanjut tidak hanya tentang drama politik, tapi menjadi drama komedi dan drama percintaan.
Urusan cinta ibu Pertiwi dengan Pak Janji (Ibnu Jamil) yang belum menemui ujung, sekaligus dirumitkan dengan eforia penduduk desa dan calo politik serta isu politik dinasti yang menyebar ke desa dengan adanya media sosial bercampur gosip desa.
Baca juga : Film Musikal Melodrama Karya Garin Nugroho Tayang 2023
"Film tentang Pak Janji dan Ibu Pertiwi ini sangat melekat pada banyak pihak. Kami meyakini inilah salah satu cara KPU menyosialisasikan Pemilu, menyosialisasikan Pilkada, dan pada saat yang sama ini cara kami melakukan pendidikan pemilih," ujar Afifuddin.
Sutradara film Tepatilah Janji, Garin Nugroho, menjelaskan, film ini menunjukkan bagaimana kepemimpinan diuji dari kemampuan mewujudkan
janji, baik janji yang tertera pada konstitusi ataupun pada visi pribadi untuk kesejahteraan warga.
"Film ini diperlukan untuk pendidikan warga negara ketika politik kehilangan muruah dalam memandu masyarakat agar proses politik melahirkan masyarakat sipil yang sehat, kritis, dan produktif," kata Garin.
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Selain itu, pemutaran keliling juga akan dilakukan di ruang-ruang publik, ruang-ruang pemutaran alternatif, dan layar tancap di berbagai daerah di tanah air. (Ant/Z-1)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved