Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Eka Candra mengatakan, pengungkapan itu dilakukan selama Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar Polda Jawa Barat sejak 5 Juli hingga 14 Juli 2024.
Dia merinci dari 26 tersangka itu, 9 perkara dengan 11 tersangka peredaran narkoba jenis sabu.
Baca juga : Polresta Bogor Tangkap 33 Penyalahguna Narkoba Sepanjang Mei
Kemudian perkara ganja berjumlah 3 laporan dengan 4 orang tersangka dan untuk tembakau sintetis ada 4 perkara dengan 6 orang tersangka.
Dari ke-26 tersangka ini lanjut Eka, 2 orang diantaranya residivis kasus serupa. Adapun barang bukti yang disita sabu sebanyak 491,25 gram, ganja 2.150 gram atau 2,1 kilo gram dan tembakau sintetis seberat 131 gram.
Pada ekspos kasus yang digelar di Mako Polresta, Senin (15/7) itu, terungkap dari 6 kecamatan yang ada di Bogor Kota, peredaran narkoba terbanyak di Kecamatan Bogor Utara ada 5 perkara dan Tanah Sareal 5 perkara.
Baca juga : Pasutri Ditangkap, Istri Simpan Narkoba di Kemaluan
Kemudian di wilayah Kecamatan Bogor Barat ada 4 perkara, Kecamatan Bogor Timur ada 2 perkara, Bogor Selatan ada 2 perkara dan Bogor Tengah ada 1 perkara.
Dari ke-20 perkara ini, salah satunya melibatkan pasangan suami isteri (pasutri). Keduanya nekat mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi.
Selain itu, ada 2 orang tersangka yang ditangkap di Tanah Sareal . Salah satunya adalah seorang mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bogor.
Baca juga : 112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 300 gram. Kemudian narkotika jenis ganja sebanyak 150 gram. Adapun modusnya yaitu dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Dari jasa ekspedisi di moduskan bahwa didalamnya itu pakaian.Di dalam pakaian itu dibalut alumunium foil supaya tidak terdeteksi. Ternyata di dalamnya adalah ganja. Dan didapatkan sebanyak 600 gram,"terang Kasat Eka.
Dari ke 26 tersangka, mereka yang dengan barang bukti narkoba jenis tanaman, maka Undang-undang yang dikenakan adalah Pasal 111. Ancaman hukumannya 4 tahun sampai 12 tahun penjara.
" tu untuk ayat 1nya. Untuk ayat 2 , lima tahun sampai 20 tahun penjara,"kata kasat.
Dan untuk mereka yang terlibat peredaran narkotika jenis bukan tanaman, dikenakan pasal 112 ayat 1 , ancaman hukuman 4 tahun sampai 12 tahun penjara. Kemudian untuk ayat 2, ancaman hukumannya minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara, bahkan sampai hukuman mati. (Z-8)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved