Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Eka Candra mengatakan, pengungkapan itu dilakukan selama Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar Polda Jawa Barat sejak 5 Juli hingga 14 Juli 2024.
Dia merinci dari 26 tersangka itu, 9 perkara dengan 11 tersangka peredaran narkoba jenis sabu.
Baca juga : Polresta Bogor Tangkap 33 Penyalahguna Narkoba Sepanjang Mei
Kemudian perkara ganja berjumlah 3 laporan dengan 4 orang tersangka dan untuk tembakau sintetis ada 4 perkara dengan 6 orang tersangka.
Dari ke-26 tersangka ini lanjut Eka, 2 orang diantaranya residivis kasus serupa. Adapun barang bukti yang disita sabu sebanyak 491,25 gram, ganja 2.150 gram atau 2,1 kilo gram dan tembakau sintetis seberat 131 gram.
Pada ekspos kasus yang digelar di Mako Polresta, Senin (15/7) itu, terungkap dari 6 kecamatan yang ada di Bogor Kota, peredaran narkoba terbanyak di Kecamatan Bogor Utara ada 5 perkara dan Tanah Sareal 5 perkara.
Baca juga : Pasutri Ditangkap, Istri Simpan Narkoba di Kemaluan
Kemudian di wilayah Kecamatan Bogor Barat ada 4 perkara, Kecamatan Bogor Timur ada 2 perkara, Bogor Selatan ada 2 perkara dan Bogor Tengah ada 1 perkara.
Dari ke-20 perkara ini, salah satunya melibatkan pasangan suami isteri (pasutri). Keduanya nekat mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi.
Selain itu, ada 2 orang tersangka yang ditangkap di Tanah Sareal . Salah satunya adalah seorang mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bogor.
Baca juga : 112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 300 gram. Kemudian narkotika jenis ganja sebanyak 150 gram. Adapun modusnya yaitu dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Dari jasa ekspedisi di moduskan bahwa didalamnya itu pakaian.Di dalam pakaian itu dibalut alumunium foil supaya tidak terdeteksi. Ternyata di dalamnya adalah ganja. Dan didapatkan sebanyak 600 gram,"terang Kasat Eka.
Dari ke 26 tersangka, mereka yang dengan barang bukti narkoba jenis tanaman, maka Undang-undang yang dikenakan adalah Pasal 111. Ancaman hukumannya 4 tahun sampai 12 tahun penjara.
" tu untuk ayat 1nya. Untuk ayat 2 , lima tahun sampai 20 tahun penjara,"kata kasat.
Dan untuk mereka yang terlibat peredaran narkotika jenis bukan tanaman, dikenakan pasal 112 ayat 1 , ancaman hukuman 4 tahun sampai 12 tahun penjara. Kemudian untuk ayat 2, ancaman hukumannya minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara, bahkan sampai hukuman mati. (Z-8)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved