Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya tak prnah mengutak-atik aturan sistem pemilihan gubernur, khususnya daerah DKI Jakarta.
“Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa dalam draft kita, kita tidak pernah mengotak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur. Sistem pemilihan gubernur tetap pada pilkada dan 50% + 1,” ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?” yang akan diselenggarakan di Media Center Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (19/12).
“Ini di Jakarta ini agak beda lho, dengan provinsi lain. Kalau provinsi lain itu, pilkada, berapapun calonnya yang tertinggi, yang menang, satu putaran saja Kecuali ada pilkada, ada PKPU ya, sengketa. Nah, Jakarta tidak mengikuti mekanisme seperti pilpres, jadi, siapapun pemenangnya harus 50% +1,” tambahnya.
Baca juga : Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Demokrat: Tidak bakal Punya Legitimasi Kuat
Ia mencontohkan jika ada empat paslon, maka pilkada bisa melalui dua ronde, yang dua tertinggi harus mencapai 50% +1.
“Nah, kita gak merubah itu, tetap seperti itu. Wali kota, bupati pun tetap juga seperti itu, ditunjuk oleh gubernur, kita gak merubah,” terang Tito.
Baca juga : Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden adalah Kemunduran Demokrasi
Tito mengaku alasan DPR membuat Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal gubernur ditunjuk oleh presiden lantaran mendapat masukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
“Bamus Betawi yang datang ke DPR menyampaikan aspirasi bahwa kalau melalui mekanisme pilkada terus anak-anak putri Betawi kalah bertanding, bertanding dengan pendatang, kira-kira begitu,” tuturnya.
“Nah, sehingga mereka meminta affirmative action. Ya, sama seperti di Papua misalnya, gubernur, wakil gubernur orang asli Papua. keasliannya di uji oleh MRP, Majelis Rakyat Papua. ada mekanisme itu, afirmasi seperti itu,” ujarnya.
Yang jelas, kata Tito, pemerintah masih bersuara untuk menolak Gubernur Jakarta dipilih Presiden dalam RUU DKJ.
“Kalau saya yang diperintahkan untuk mewakili pemerintah, saya akan menyuarakan yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kekisruhan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia mengatakan RUU tersebut adalah murni inisiatif atau usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. (Z-5)
Langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi catatan buruk bagi Mendagri Tito Karnavian
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, akibat polemik kepemilikan empat pulau Aceh dan Sumut
Kemendagri menjelaskan kronologi kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
MENTERI Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved