Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya tak prnah mengutak-atik aturan sistem pemilihan gubernur, khususnya daerah DKI Jakarta.
“Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa dalam draft kita, kita tidak pernah mengotak-ngatik mengenai masalah sistem pemilihan gubernur. Sistem pemilihan gubernur tetap pada pilkada dan 50% + 1,” ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?” yang akan diselenggarakan di Media Center Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (19/12).
“Ini di Jakarta ini agak beda lho, dengan provinsi lain. Kalau provinsi lain itu, pilkada, berapapun calonnya yang tertinggi, yang menang, satu putaran saja Kecuali ada pilkada, ada PKPU ya, sengketa. Nah, Jakarta tidak mengikuti mekanisme seperti pilpres, jadi, siapapun pemenangnya harus 50% +1,” tambahnya.
Baca juga : Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Demokrat: Tidak bakal Punya Legitimasi Kuat
Ia mencontohkan jika ada empat paslon, maka pilkada bisa melalui dua ronde, yang dua tertinggi harus mencapai 50% +1.
“Nah, kita gak merubah itu, tetap seperti itu. Wali kota, bupati pun tetap juga seperti itu, ditunjuk oleh gubernur, kita gak merubah,” terang Tito.
Baca juga : Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden adalah Kemunduran Demokrasi
Tito mengaku alasan DPR membuat Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal gubernur ditunjuk oleh presiden lantaran mendapat masukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
“Bamus Betawi yang datang ke DPR menyampaikan aspirasi bahwa kalau melalui mekanisme pilkada terus anak-anak putri Betawi kalah bertanding, bertanding dengan pendatang, kira-kira begitu,” tuturnya.
“Nah, sehingga mereka meminta affirmative action. Ya, sama seperti di Papua misalnya, gubernur, wakil gubernur orang asli Papua. keasliannya di uji oleh MRP, Majelis Rakyat Papua. ada mekanisme itu, afirmasi seperti itu,” ujarnya.
Yang jelas, kata Tito, pemerintah masih bersuara untuk menolak Gubernur Jakarta dipilih Presiden dalam RUU DKJ.
“Kalau saya yang diperintahkan untuk mewakili pemerintah, saya akan menyuarakan yang sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kekisruhan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia mengatakan RUU tersebut adalah murni inisiatif atau usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR. Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Setelah mendapatkan surat dari DPR RI untuk membahas bersama-sama RUU tersebut, Ari menjelaskan Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. (Z-5)
Pemerintah menyiapkan bantuan Rp15-60 juta untuk rumah rusak akibat bencana di Sumatra. Namun, pencairan masih menunggu Inpres dan proses validasi data
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Mendagri Tito Karnavian mengirim 1.132 praja IPDN untuk mempercepat pemulihan pemerintahan dan layanan publik pascabencana di Aceh Tamiang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyalurkan 106 ribu pakaian baru dari perusahaan garmen untuk korban banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh, guna memenuhi kebutuhan sandang pengungsi.
Mendagri mengatakan telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bantuan 30 ton beras untuk korban bencana di Medan bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari organisasi Bulan Sabit Uni Emirat Arab
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved