Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Subang, Jawa Barat, menangkap terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebuah kendaraan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi yang sebelumnya diterima oleh Polres Metro Depok.
Kasus penggelapan tersebut dilaporkan seorang warga bernama Andri Hariansyah, yang bertindak sebagai perwakilan PT Duta Karya Sintetika. Peristiwa penggelapan terjadi 12 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, bertempat di gudang PT Depok Distribusindo Raya yang berlokasi di wilayah Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat pelapor melakukan pengecekan kendaraan operasional setelah kegiatan pengiriman barang. Dari hasil pengecekan tersebut diketahui satu unit kendaraan belum kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi.
Setelah dilakukan pelacakan melalui sistem pemantauan kendaraan, diketahui kendaraan tersebut telah keluar dari jalur distribusi dan berada di luar wilayah pengiriman.
Adapun barang yang diduga digelapkan berupa satu unit mobil Daihatsu Blind Van NBO tahun 2023 warna putih, satu unit handphone PDA, serta uang tunai, dengan total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp203.604.398.
Pada 13 Januari 2026 sekira Pukul 12.30 Wib, Satuan Lalu Lintas Polres Subang menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan oleh seorang tidak dikenal. Pada pukul 13.20 WIB, lokasi mobil terdeteksi melalui GPS pada mobil dan terlihat melintas di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Selanjutnya Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Subang Ipda Hary Santoso bersama Kanit Kamsel Ipda Herlina saling berkomunikasi untuk segera menangkap terduga pelaku. Pada pukul 13.41 WIB pelaku diringkus. Dia diketahui berinisial AN.
Kini mobil dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya Kasus ini akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Selain pembinaan rohani, acara ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada 206 anak yatim piatu yang tersebar se-Indonesia.
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Untuk update terbarunya, di hulu Sungai Cileungsi pada pukul 19.20 WIB TMA berada diketinggian 410 sentimeter yang memiliki batas normalnya 100 sentimeter.
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif
Penanman jagung dilaksanakan bekerja sama dengan PT Nusa Farm Indonesia
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak dibantu, yang tidak di-backup oleh Pemda
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan institusi, dengan partisipasi mahasiswa dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Zimbabwe, Somalia, dan Aljazair.
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Imlek adalah tentang kebersamaan, tentang duduk satu meja dengan orang-orang terkasih, menikmati hidangan istimewa, dan menciptakan kenangan yang berarti.
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved