Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Polres Subang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Reza Sunarya
14/1/2026 18:59
Polres Subang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
Sejumlah anggota Polres Subang menangkap pelaku penggelapan.(MI/REZA SUNARYA)

POLRES Subang, Jawa Barat, menangkap terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebuah kendaraan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi yang sebelumnya diterima oleh Polres Metro Depok.

Kasus penggelapan tersebut dilaporkan  seorang warga bernama Andri Hariansyah, yang bertindak sebagai perwakilan PT Duta Karya Sintetika. Peristiwa penggelapan  terjadi 12 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, bertempat di gudang PT Depok Distribusindo Raya yang berlokasi di wilayah Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat pelapor melakukan pengecekan kendaraan operasional setelah kegiatan pengiriman barang. Dari hasil pengecekan tersebut diketahui satu unit kendaraan belum kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi.

Setelah dilakukan pelacakan melalui sistem pemantauan kendaraan, diketahui kendaraan tersebut telah keluar dari jalur distribusi dan berada di luar wilayah pengiriman.

Adapun barang yang diduga digelapkan berupa satu unit mobil Daihatsu Blind Van NBO tahun 2023 warna putih, satu unit handphone PDA, serta uang tunai, dengan total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp203.604.398.

Pada 13 Januari 2026 sekira Pukul 12.30 Wib, Satuan Lalu Lintas Polres Subang menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan oleh seorang tidak dikenal. Pada pukul 13.20 WIB, lokasi mobil terdeteksi melalui GPS pada mobil dan terlihat melintas di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Selanjutnya Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Subang Ipda Hary Santoso bersama Kanit Kamsel Ipda Herlina saling berkomunikasi untuk segera menangkap terduga pelaku. Pada pukul 13.41 WIB pelaku diringkus. Dia diketahui berinisial AN.

Kini mobil dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya Kasus ini akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner