Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Wali Kota Bandung Ingatkan Warga tak Menyalakan Kembang Api dan Petasaan

Bayu Anggoro
30/12/2025 21:18
Wali Kota Bandung Ingatkan Warga tak Menyalakan Kembang Api dan Petasaan
Wali Kota Bandung M Farhan melarang warga menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun.(MI/BAYU ANGGORO)

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan warga agar tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa empati terhadap korban sejumlah bencana di Tanah Air yang belakangan ini terjadi terutama di Sumatera.

Farhan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung saat malam perayaan tersebut. Bahkan, Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar.

"Kembang api dan petasan itu enggak boleh," tegasnya, Selasa (30/12).

Bagi warga yang ketahuan menyalakan kembang api, Pemerintah Kota Bandung akan mengenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberlakukan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketertiban lalu-lintas seperti parkir liar.

"Tipiring, sama seperti parkir liar. Semua titik-titik keramaian akan kita rapikan dan kita tertibkan," ucapnya.

Farhan menjelaskan, terdapat 17 ruas jalan utama yang menjadi perhatian khusus saat malam tahun baru. Selain di pusat kota, pengawasan juga dilakukan di daerah kewilayahan yang berpotensi menjadi titik keramaian warga.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan narkoba saat perayaan tahun baru. "Yang paling penting, jangan main kembang api dan petasan. Kedua, jauhkan diri dari minuman alkohol dan narkoba," tegasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner