Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemkab Purwakarta Usulkan UMK 2026 Naik 0,7 Persen

Reza Sunarya
23/12/2025 12:24
Pemkab Purwakarta Usulkan UMK 2026 Naik 0,7 Persen
Konvoi para buruh di Purwakarta menyuarakan kenaikan UMK tahun 2026.(MI/Reza Sunarya )

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta mengusulkan penaikan UMK 2026 sebesar 0,7% atau lebih kecil dari tuntutan buruh ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni 0,9%. ‎

Angka penaikan UMK tahun 2026 ini telah diusulkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Usulan Bupati Purwakarta tersebut diambil setelah tidak ditemukannya titik temu dalam pembahasan rencana penaikan upah buruh di Purwakarta dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta.

‎Bupati Purwakarta menegaskan, perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha menjadi alasan kuat diambilnya diskresi kepala daerah.

‎‎‎"Diskresi ini kami ambil dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh, tapi juga agar pengusaha tidak merasa terbebani, apalagi dalam kondisi ekonomi yang masih berat," kata Saepul Bahri Binzein, Selasa (23/12).

Sementara untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), Saepul Bahri Binzein menyebut alfanya tetap 0,7, namun menggunakan basis upah eksisting tahun 2020. (RZ/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner