Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

DPRD Tegaskan Penyaluran Bantuan DTH Korban Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Harus Tepat Sasaran

Benny Bastiandy
21/12/2025 21:29
DPRD Tegaskan Penyaluran Bantuan DTH Korban Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Harus Tepat Sasaran
Salah satu rumah warga di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur kondisinya rusak berat akibat pergerakan tanah beberapa waktu lalu.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) untuk korban terdampak pergerakan tanah di wilayah selatan. DPRD menekankan proses penyalurannya harus tepat sasaran.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, meminta penyaluran bantuan DTH bagi penyintas pergerakan tanah harus tepat sasaran. Pasalnya, Komisi III mendapat sejumlah aduan dari masyarakat yang terdampak tapi tak terdata sebagai penerima bantuan.

"Ada beberapa aduan dari masyarakat. Mereka mengaku sebagai korban terdampak tapi tak terdata sebagai penerima bantuan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/12).

Dia menilai, ada beberapa faktor terjadinya aduan. Antara lain proses pendataan serta verifikasi atau klasifikasi tingkat kerusakan rumah terdampak yang dilakukan tim teknis.

"Kami meminta Pemkab Cianjur melalui dinas terkaitnya segera memperbaiki permasalahan tersebut. Warga yang terdampak itu sudah lama menunggu bantuan sejak bencana pada akhir tahun lalu," tegas legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cianjur, Wangwang Kuswaya, menyebutkan DTH bagi warga terdampak pergerakan tanah di wilayah selatan Cianjur dialokasikan dari APBD melalui pos biaya tak terduga (BTT). Bantuan bagi 893 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat berdasarkan hasil verifikasi tim teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat.

"Hasil verifikasi dan validasi ada 3.300 rumah yang terdampak pergerakan tanah pada akhir tahun lalu. Jumlah ini terdiri dari kategori rusak ringan, sedang, dan berat. Tapi yang mendapat bantuan DTH selama tiga bulan untuk kategori rusak berat," pungkasnya.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner