Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Terindikasi Praktik Prostitusi, 172 Bangli di Bantaran Kalimalang Cikarang Dibongkar

Anton Kustedja
16/12/2025 19:08
Terindikasi Praktik Prostitusi, 172 Bangli di Bantaran Kalimalang Cikarang Dibongkar
Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan pembongkaran bangunan liar.(MI/ANTON KUSTEDJA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menertibkan seratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran sungai Kalimalang, di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, pada Selasa (16/12).

Penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri di bibir sungai Kalimalang, khususnya bangunan semipermanen yang disalahgunakan dan terindikasi menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios, serta bangunan usaha lainnya yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapat dukungan lintas sektor, mulai dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Total 500 personel dikerahkan untuk mengamankan dan mendukung pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, penertiban ini tidak menyasar bangunan di sisi selatan atau di sepanjang jalan, melainkan secara khusus bangunan yang berada di bantaran sungai Kalimalang.

"Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat warung remang-remang dan bangunan lain yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi, sehingga perlu kami tertibkan," terangnya.

Dia menambahkan, penertiban dilakukan dengan dukungan 2 unit alat berat. Seluruh tahapan penertiban juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

"Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap, mulai dari imbauan hingga peringatan satu, kedua, dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Kalimalang dan memang terindikasi adanya praktik prostitusi," jelasnya.

Pendekatan humanis

Surya menegaskan, penertiban tersebut dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang baik dan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan aturan.

"Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Adapun jumlah bangunan yang ditertibkan dalam kegiatan itu mencapai sekitar 172 bangunan. Setelah penertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) terkait kondisi pagar di sepanjang bantaran sungai yang mengalami kerusakan atau jebol.

"Nantinya kami akan berkoordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan, termasuk terkait pagar yang rusak di sepanjang bantaran sungai," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner