Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sumedang Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sugeng Sumariyadi
03/12/2025 15:03
Sumedang Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menerima penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024(ISTIMEWA)

PEMERINTAH Kabupaten Sumedang berkomitmen terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari total 606.636 penduduk bekerja, terdapat 397.749 orang yang memenuhi syarat sebagai penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari jumlah itu, pada 2024 Pemkab Sumedang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 49.662 pekerja.

"Cakupan perlindungan dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2024, cakupan Jamsostek Sumedang mencapai 38,09% atau 151.491 pekerja, tumbuh 4,26% dari tahun sebelumnya," ungkap Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Rabu (3/11).

Dia menambahkan, berbagai langkah strategis Pemkab Sumedang dilakukan dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perluasan kepesertaan hingga penyiapan regulasi dan anggaran.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ini harus menjadi kesadaran bersama agar masyarakat terlindungi dan tidak muncul kemiskinan baru,” paparnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah terus mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan ini. Pemerintah juga memberikan berbagai insentif dan bantuan iuran bagi kelompok pekerja yang memenuhi syarat.

 

Perkuat regulasi

 

Pemkab Sumedang juga memperkuat kebijakan melalui sejumlah regulasi, di antaranya,  Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perbup No. 93 Tahun 2019 tentang Program Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perbup No. 33 Tahun 2024 tentang Bantuan Iuran Jamsostek bagi petani dan buruh industri tembakau melalui DBHCHT dan Perbup No. 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran ADD.

Atas kegigihan Sumedang, daerh ini meraih tiga penghargaan pada ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Penghargaan diserahkan di Bale Asri Pusdai Bandung, Rabu (3/12).

Adapun tiga penghargaan yang diraih Sumedang adalah: Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Menengah Besar melalui Kordon Putra Sinergi, serta Kategori Pemerintah Desa melalui Desa Bongkok, Kecamatan Paseh.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Sumedang.

"Sumedang dan Kabupaten Bandung sejak jauh hari telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan. Ini menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya,” ujarnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner