Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Bapenda Jawa Barat Terus Berinovasi, Siapkan Layanan Aduan Pojok Samsat Kudu Bisa

Sugeng Sumariyadi
28/11/2025 20:33
Bapenda Jawa Barat Terus Berinovasi, Siapkan Layanan Aduan Pojok Samsat Kudu Bisa
Petugas Pojok Samsat Kudu Bisa bersiap melayani pengaduan warga di seluruh Jawa Barat(ISTIMEWA)

KEMUDAHAN layanan dalam berbagai hal terus dihadirkan untuk masyarakat Jawa Barat. Salah satunya oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang melayani pembayaran pajak masyarakat.

"Kualitas layanan publik harus merata di semua lini, baik layanan digital maupun layanan langsung di lapangan. Kami berkomitmen terus memberikan layanan yang memudahkan masyarakat," ujar Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, Jumat (28/11).

Dia menambahkan salah satu program yang dapat dimanfaatkan wajib pajak adalah Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa, yang telah tersedia di 34 Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat. Layanan ini dirancang untuk menampung berbagai kendala yang dialami wajib pajak, mulai dari pengurusan administrasi kendaraan hingga permasalahan kendala pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Seluruh pegawai yang bertugas, lanjutnya, telah diinstruksikan untuk memiliki orientasi pada solusi, sehingga setiap aduan dapat ditangani dengan cepat, akurat, dan memudahkan masyarakat.

Keberadaan Pojok Samsat menjadi pelengkap berbagai kanal layanan Bapenda, setelah sebelumnya tersedia call center dan sejumlah layanan digital. Hadirnya Pojok Pengaduan memberikan pilihan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan langsung atau menghadapi permasalahan yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam.

Setiap pengaduan yang masuk akan dikoordinasikan bersama mitra Tim Pembina Samsat—kepolisian dan Jasa Raharja—terutama bila kasus berkaitan dengan kewenangan masing-masing instansi. Untuk urusan seperti pengurusan STNK, Bapenda memastikan prosesnya difasilitasi hingga tuntas tanpa menambah kerumitan bagi wajib pajak.

 

Sinergi antarinstansi

 

Asep menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pelayanan Samsat. Dengan sinergi yang baik, berbagai persoalan administratif dapat ditangani lebih cepat, efektif, dan tetap sesuai prosedur.

“Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh menjadi nomor dua. Semua harus berjalan baik,” tegasnya.

Untuk pengaduan, Bapenda memiliki call center yang beroperasi 24 jam. Sementara itu, Pojok Pengaduan dapat diakses oleh masyarakat yang datang langsung ke kantor Samsat.

Dengan layanan ini, warga memiliki lebih banyak pilihan kanal komunikasi untuk menyampaikan pengaduan, melakukan konsultasi, atau meminta informasi terkait layanan perpajakan kendaraan.

Asep menambahkan bahwa kemudahan akses layanan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Interaksi langsung melalui Pojok Pengaduan juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pegawai Bapenda dan masyarakat. Pasalnya, petugas dapat melihat kondisi lapangan secara lebih dekat dan memberikan layanan yang lebih humanis.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh kanal layanan resmi yang telah disiapkan oleh Bapenda Jabar. Semakin banyak warga yang menggunakan layanan resmi, semakin kecil peluang munculnya misinformasi maupun praktik percaloan yang merugikan.

“Dengan berbagai inovasi dan perluasan layanan ini, kami menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah,” tandas Asep.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner