Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Disdukcapil Kota Cirebon Datangi Sekolah dan Warga, Ini yang Dilakukan

Nurul Hidayah    
30/7/2025 19:18
Disdukcapil Kota Cirebon Datangi Sekolah dan Warga, Ini yang Dilakukan
Seorang warga tengah melakukan perekaman E-KTP di Kota Cirebon.(MI/NURUL HIDAYAH)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mendatangi sekolah untuk memberikan layanan perekaman untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pemula. Layanan di hari libur juga diberikan kepada masyarakat.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh, menjelaskan program ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat, khususnya pelajar, dalam mendapatkan identitas resmi.

“Perekaman KTP pemula dilakukan sejak usia 16 tahun. Jadi saat mereka berusia 17 tahun, tinggal mencetak KTP-el tanpa harus melakukan perekaman ulang,” tuturnya, Rabu (30/7).

Dia menjelaskan program ini dilaksanakan secara rutin dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, dan MAN di Kota Cirebon.

“Kegiatan perekaman KTP pemula ini dilakukan dua kali dalam sepekan. Kami mendatangi sekolah-sekolah secara bergiliran,” tutur Rahmat.

Program ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para siswa, karena dinilai sangat membantu dan menghemat waktu dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Selain mendatangi sekolah, Disdukcapil Kota Cirebon juga memberikan pelayanan perekaman akta kelahiran dan kematian langsung ke lingkungan warga melalui koordinasi dengan RW.

“Kami juga membuka layanan khusus pada hari Sabtu, dua kali dalam sebulan, secara rutin,” tutur Rahmat.

Dengan program jemput bola dan pelayanan di hari libur ini, dia berharap seluruh warga Kota Cirebon, khususnya pelajar, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sebagai dasar pelayanan publik.

Selain memberikan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Cirebon juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait administrasi kependudukan. Layanan tersebut diberi nama layanan konsultasi atau Manager on Duty (MOD).

”Layanan pengaduan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan Pemkot Cirebon khususnya terkait layanan administrasi kependudukan,” tutur Rahmat.

Ada dua jalur layanan pengaduan, yakni online dan offline. Untuk online, masyarakat bisa mengakses melalui Instagram Disdukcapil @disdukcapilciko, website https://disdukcapil. cirebonkota.go.id/ dan nomor WhatsApp 0812 1333 1867.

Sementara untuk offline, bisa langsung datang ke meja konsultasi atau MOD. “Fungsi dan tugas bagi pegawai di konsultasi atau MOD ini, meliputi kesiapan pelayanan, membuka konsultasi, memberikan informasi dan menerima pengaduan terhadap proses pelayanan,” jelas Rahmat.

Disdukcapil Kota Cirebon memiliki 24 jenis layanan administrasi kependudukan, di antaranya KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kematian, hingga pengangkatan anak atau adopsi.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner