Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEJAKSAAN Negeri Kota Cirebon menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.
Tim penyidik Kejari Kota Cirebon telah memeriksa 4 orang yang diduga terkait dengan penyimpangan dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Selasa (22/7) malam. Tim penyidik terlihat membawa seorang tersangka untuk dimasukkan ke mobil penjara dan dititipkan ke Rutan Kelas 1 Cirebon.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan Kejari Kota Cirebon telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Mereka ialah I, kepala SMA Negeri 7, T sebagai wakil kepala sekolah, dan R sebagai staf kesiswaan sekaligus guru di SMA Negeri 7.
Selain dari SMA Negeri 7, Kejari Kota Cirebon juga menetapkan pria berinisial RN dari pihak eksternal. RN ini yang kemudian dibawa oleh mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Kelas 1 Cirebon.
“Ketiga tersangka lainnya dilakukan penahanan kota dengan pertimbangan mereka masih mengajar dan beraktivitas seperti biasa di sekolah. Mereka juga tidak dikhawatirkan untuk kabur atau melarikan diri,” tuturnya.
Selain itu, ketiganya juga telah mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp369 juta. Ketiganya akan menjalani tahanan kota selama 20 hari namun bisa diperpanjang.
Pemotongan dana
Penetapan keempat tersangka dikarenakan mereka diduga telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pemotongan dana PIP yang diperuntukkan untuk sekitar 500 siswa di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Setiap siswa mendapatkan dana PIP sebesar Rp1,8 juta dengan total dana yang diterima Rp 467 juta. Mereka memotong Rp200 ribu per siswa.
RN menerima uang hasil pemotongan dana PIP siswa SMA Negeri 7 Kota Cirebon ke rekening pribadinya.
“Dari potongan Rp200 ribu yang dikatakan untuk partai tadi dia menerima Rp52 juta ke rekening pribadinya," tutur Slamet.
Ini yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya RN dijebloskan ke Rutan Cirebon, sedangkan tiga tersangka lainnya mengembalikan uang sebesar Rp369 juta.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana negara. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berkisar antara 1 hingga 5 tahun penjara.
Slamet mengungkapkan tidak menutup kemungkinan aka nada penambahan pasal maupun tersangka baru apabila ditemukan adanya bukti lanjutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon bermula dari adanya masalah terkait keterlambatan pendaftaran siswa untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke perguruan tinggi negeri.
Akibatnya sekitar 155 siswa berpotensi tidak bisa mengikuti SNBP. Namun seorang siswa juga membocorkan adanya pemotongan dana PIP ini saat Dedi Mulyadi datang ke sekolah tersebut.
Program ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan berlandaskan kearifan lokal
Uji publik ini secara spesifik bertujuan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para praktisi di lapangan untuk menyempurnakan arah kebijakan program.
Sökhi meriahkan Interupsi Jazz di KCIC Halim, rangkaian menuju The Papandayan Jazz Fest 2025
Dapur SPPG Sempur secara resmi mulai beroperasi untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Plered dan sekitarnya.
Kebijakan ini bukan sekadar soal angka, melainkan ikhtiar meringankan beban masyarakat, terutama pascapandemi dan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan
Tenaga pendamping ini akan bertugas memberikan pendampingan intensif dan supervisi terhadap operasional Koperasi Merah Putih di kecamatan
Setiap kali hujan, di sejumlah lokasi dilaporkan terjadi banjir limpasan. Tak hanya menggenangi ruas-ruas jalan, banjir limpasan juga berdampak terhadap permukiman warga.
Sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Tasikmalaya. Mereka mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru dikenalkan dengan kegiatan-kegiatan universitas, mulai dari kegiatan di tingkat universitas, fakultas, dan juga tingkat program studi (prodi).
RENTETAN kejadian gempa Sesar Lembang tidak bisa langsung disimpulkan sebagai gempa pendahuluan atau Foreshock.
LAJU inflasi month-to-month (mtm) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Agustus tahun ini cenderung turun dibanding bulan sebelumnya.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved