Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Cirebon menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.
Tim penyidik Kejari Kota Cirebon telah memeriksa 4 orang yang diduga terkait dengan penyimpangan dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Selasa (22/7) malam. Tim penyidik terlihat membawa seorang tersangka untuk dimasukkan ke mobil penjara dan dititipkan ke Rutan Kelas 1 Cirebon.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan Kejari Kota Cirebon telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Mereka ialah I, kepala SMA Negeri 7, T sebagai wakil kepala sekolah, dan R sebagai staf kesiswaan sekaligus guru di SMA Negeri 7.
Selain dari SMA Negeri 7, Kejari Kota Cirebon juga menetapkan pria berinisial RN dari pihak eksternal. RN ini yang kemudian dibawa oleh mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Kelas 1 Cirebon.
“Ketiga tersangka lainnya dilakukan penahanan kota dengan pertimbangan mereka masih mengajar dan beraktivitas seperti biasa di sekolah. Mereka juga tidak dikhawatirkan untuk kabur atau melarikan diri,” tuturnya.
Selain itu, ketiganya juga telah mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp369 juta. Ketiganya akan menjalani tahanan kota selama 20 hari namun bisa diperpanjang.
Pemotongan dana
Penetapan keempat tersangka dikarenakan mereka diduga telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pemotongan dana PIP yang diperuntukkan untuk sekitar 500 siswa di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Setiap siswa mendapatkan dana PIP sebesar Rp1,8 juta dengan total dana yang diterima Rp 467 juta. Mereka memotong Rp200 ribu per siswa.
RN menerima uang hasil pemotongan dana PIP siswa SMA Negeri 7 Kota Cirebon ke rekening pribadinya.
“Dari potongan Rp200 ribu yang dikatakan untuk partai tadi dia menerima Rp52 juta ke rekening pribadinya," tutur Slamet.
Ini yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya RN dijebloskan ke Rutan Cirebon, sedangkan tiga tersangka lainnya mengembalikan uang sebesar Rp369 juta.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana negara. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berkisar antara 1 hingga 5 tahun penjara.
Slamet mengungkapkan tidak menutup kemungkinan aka nada penambahan pasal maupun tersangka baru apabila ditemukan adanya bukti lanjutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon bermula dari adanya masalah terkait keterlambatan pendaftaran siswa untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke perguruan tinggi negeri.
Akibatnya sekitar 155 siswa berpotensi tidak bisa mengikuti SNBP. Namun seorang siswa juga membocorkan adanya pemotongan dana PIP ini saat Dedi Mulyadi datang ke sekolah tersebut.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved