Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Transaksi Retribusi Daerah di Cianjur Didorong Gunakan Digitalisasi

Benny Bastiandy
15/6/2025 18:28
Transaksi Retribusi Daerah di Cianjur Didorong Gunakan Digitalisasi
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

SISTEM transaksi pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai dilakukan secara digital. Tak hanya itu,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pun terus mendorong hal serupa pada sektor retribusi daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi berupa pembayaran retribusi secara online.

"Beberapa di antara yang sudah menerapkan transaksi pembayaran secara online misalnya rumah sakit, puskesmas, dan lainnya. Biasanya pembayaran dilakukan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)," katanya didampingi Sekretaris Bapenda Ardian Athoillah, Minggu (15/6).

Bapenda akan mendorong agar perangkat daerah penghasil yang merupakan pemungut retribusi bisa mulai menerapkan digitalisasi. Minimalnya bisa diawali dari pelaporan.

"Jadi kan setiap hari itu hasil pemungutan retribusi di masing-masing OPD disetorkan langsung ke RKUD (rekening kas umum daerah). Kecuali yang BLUD, itu setornya langsung ke rekening kas BLUD bersangkutan," ucapnya.

Bapenda sudah memetakan pelaporan pemungutan retribusi dari setiap perangkat daerah, sehingga pencatatannya bisa dilakukan secara realtime.

"Misalnya pelaporannya lima kali pada hari ini, maka itu bisa langsung tercatat pada sistem di kita (Bapenda). Jadi progresnya terpantau secara online. Nanti datanya tinggal direkonsilisasi dengan penerimaan di kas BLUD atau di RKUD dari setiap perangkat daerah," terang Cicih.

Jika hal itu sudah berjalan optimal, kata Cicih, tidak menutup kemungkinan pembayaran secara digital bisa dilakukan langsung oleh setiap wajib retribusi. Dia mencontohkan di objek wisata yang dikenai retribusi pariwisata.

"Nanti setiap wajib retribusi bisa langsung membayarnya secara digital seperti melalui QRIS atau platform pembayaran lainnya. Bisa juga pada sektor parkir, yang retribusinya bisa dibayarkan langsung. Ini harapan kita ke depan seperti itu," pungkasnya.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner