Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hindari Kecurangan, DPRD akan Awasi Sistem SPMB di Karawang

Reza Sunarya
15/6/2025 13:36
Hindari Kecurangan, DPRD akan Awasi Sistem SPMB di Karawang
Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrid Jaman (kanan).(MI/Reza Sunarya)

KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

DPRD Karawang juga meminta Pemkab Karawang untuk memerhatikan daya tampung sekolah agar jangan sampai ada calon murid tidak diterima dengan alasan kuota penuh.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyoroti kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP Negeri.

Pelaksanaan SPMB SMP di Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada 23 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025. Sedangkan SPMB SD akan berlangsung pada 3 Juli sampai 10 Juli 2025.

Dian juga menyoroti adanya alasan ekonomi sehingga para orangtua enggan menyekolahkan anak mereka. Hal itu pun membuat banyak siswa yang tidak melanjutkan sekolah.

Dian mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang harus memperhatikan data tersebut. Berapa jumlah sekolah SD dan SMP negeri dan swasta supaya ketika sekolah negeri tidak mampu menampung, maka sekolah swasta menjadi alternatif. Selain itu, lanjut Dian, pemerintah juga harus memberikan bantuan stimulus pendidikan.

"Kita harus menjamin pemerataan dan kesetaraan pendidikan agar dirasakan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali, oleh karena itu dibutuhkan komitmen politik pemerintah daerah pada dunia pendidikan," kata Dian Fahrud Jaman, Minggu (15/6).

Dian menegaskan, bantuan pemerintah untuk yang masuk sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri, harus ditujukan kepada murid yang memiliki ekonomi tidak mampu sesuai dengan Permen Pendidikan Dasar dan menengah Nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB.

"Pemkab Karawang, telah memiliki Program Karawang Cerdas yang bisa seirama , beasiswa itu harus tepat sasaran untuk menjadi solusi bagi murid yang tidak mampu ke sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi," pungkas Dian. (RZ/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner