Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA PAP, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), bisa dijerat pidana lebih berat akibat perilaku menyimpang yang dimilikinya.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh psikolog. Pelaku terungkap memiliki perilaku berupa fantasi seksual menyimpang, khususnya terhadap orang yang dalam kondisi tidak berdaya.
"Iya, kurang-lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan dikutip dari Antara, Senin (9/6).
Namun demikian, ditegaskan oleh Surawan bahwa hal itu tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Bahkan perbuatan tersangka PAP dapat dijerat pasal pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ada pemberatan pemerkosaan dilakukan terhadap orang yang tidak berdaya itu di Undang-Undang TPKS, coba cek pasal pastinya berapa," ujarnya.
Menurut dia, pada Pasal 13 UU TPKS, seseorang yang dengan melawan hukum menempatkan orang lain dalam kondisi tidak berdaya untuk dieksploitasi secara seksual dapat dipidana karena perbudakan seksual dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Surawan mengatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap DNA dari barang bukti yang diamankan menunjukkan kecocokan antara pelaku dan salah satu korban.
"Uji lab semua itu ditemukan identik dengan tersangka dan korban pada saat kita lakukan TKP ulang," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil uji toksikologi juga menunjukkan adanya kandungan obat bius dalam darah korban. Hal itu memperkuat dugaan bahwa pelaku menggunakan zat tertentu untuk melumpuhkan korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Ada kandungan obat bius dalam darah korban. Obat yang dipakai tersangka, saya kurang paham jenisnya," kata Surawan.
Dengan rampungnya seluruh hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan siap melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat.
"Pelimpahan ke kejaksaan rencananya dilakukan pekan ini. Besok (Selasa) akan dikirim ke JPU," ujar Surawan.
Sebelumnya, PAP telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH. FH saat itu sedang menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan dugaan pemerkosaan itu terjadi pada awal Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, tersangka meminta korban untuk melakukan pemeriksaan darah dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
"(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Hendra.
Setibanya di lantai 7, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi. Tersangka kemudian membius korban menggunakan suntikan. Tidak lama setelahnya, korban tak sadarkan diri.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke ruang IGD. Saat hendak buang air kecil, korban merasakan sakit pada area sensitifnya. Ia pun menceritakan kronologi kejadian sebelum pingsan kepada ibunya.
Merasa ada yang janggal, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Priguna diamankan pada 23 Maret 2025. (E-4)
Program Light Up The Dream merupakan gerakan sosial yang bersumber dari donasi pegawai PLN serta dukungan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Jawa Barat.
Dalam OPM kali ini, Pemkab Bandung memberikan subsidi yang cukup signifikan untuk meringankan beban warga
Kesiapan daerah dalam mendukung pemutakhiran data melalui penguatan peran operator desa dan dukungan sarana prasarana
Kehadiran Pop Up Store ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk semakin mendekatkan Volkswagen dan Audi kepada konsumen
Bazar murah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi bahan pokok di Kota Bandung.
Total panjang jalan yang diperbaiki mencapai 117 kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp143 miliar
Dalam ajang ini, Bank Mandiri memberi dukungan sebagai official bank partner.
Menurut BMKG, gempa Sukabumi itu berada di 7.62 LS dan 106.41 BT, 71 kilometer dari barat daya Kabupaten Sukabumi, atau tepatnya ada di 26 kilometer laut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Melalui kerja sama ini, kantor-kantor Pos di Indonesia akan dimanfaatkan sebagai lokasi penyelenggaraan ujian online
Unisba berkomitmen melahirkan lulusan unggul dalam ilmu dan agama, berlandaskan Spirit 3M (Mujahid, Mujtahid, Mujaddid)
DI tengah khidmat Ramadan, fenomena alam menakjubkan menyapa langit Indonesia.
Peserta program yang terpilih akan mendapatkan jaminan langsung bekerja di PT Pos Indonesia (Persero) setelah lulus kuliah
KONDISI konflik di Timur Tengah cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan ibadah umrah.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, tercatat sedikitnya 16 titik kejadian pohon tumbang dan dampak angin kencang
Bandung adalah kota dengan energi besar, kreativitas tinggi, sekaligus ekspektasi publik yang tidak pernah kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved