Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
LIBUR panjang Kenaikan Yesus Kristus pada akhir pekan lalu jadi momen bagi para pendaki menaiki puncak Gunung Gede Pangrango. Namun, tak sedikit di antara mereka merupakan oknum pendaki ilegal.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pun melakukan penertiban. Selama periode 29 Mei-1 Juni, terdapat ribuan pendaki ilegal yang berhasil ditertibkan.
Kepala Balai Besar TNGGP Arief Mahmud melalui Ketua Tim Kerja Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Agus Deni menjelaskan, terdapat 2.658 orang pendaki ilegal. Rinciannya, pada Jumat (30/5), terdapat 687 orang dan pada Sabtu (31/5), sebanyak 1.971 orang.
"Pada masa libur panjang mulai 29 Mei-1 Juni, kami telah berhasil melakukan pencegahan dan menurunkan pendaki sebanyak 687 orang pada 30 Mei dan 1.971 orang pada 31 Mei," kata Agus Deni, Senin (2/6).
Oknum pendaki tersebut kemudian didata identitasnya. Petugas pun melakukan pembinaan terhadap mereka.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki tersebut, yang bersangkutan memperoleh izin dari base camp secara ilegal," tegasnya.
Agus Deni menegaskan, Balai Besar TNGGP base camp bukan merupakan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin mengelola pendakian. Adapun hiking organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi yaitu Basecamp Gepangku, Kobel Adventure, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.
"Jika dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan wisata di TNGGP terdapat oknum petugas, HO, dan atau pengunjung atau pendaki yang berbuat tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah, Balai Besar TNGGP akan berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku," tegasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Balai Besar TNGGP Kementerian Kehutanan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pengunjung wisata alam. Antara lain dilakukan dengan pendaftaran online dan pembayaran cashless untuk kegiatan pendakian melalui website www.booking.gedepangrango.org, penerapan sistem kuota 600 orang per hari untuk masyarakat umum dan 300 orang untuk HO yang telah memiliki Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB PJWA), kerja sama dengan kelompok masyarakat termasuk sukarelawan (volunteer) dalam pelayanan wisata alam, penanganan sampah di lokasi wisata, dan monitoring terhadap kondisi cuaca dan daerah rawan bencana untuk memastikan keamanan pengunjung.
"Kami juga melakukan buka/tutup kegiatan pendakian untuk pemulihan ekosistem, penyelamatan satwa prioritas dan apabila terjadi kondisi cuaca ekstrem, aktivitas vulkanis, serta force majeure lainnya," tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Balai Besar TNGGP memberikan pelayanan prima bagi pengunjung wisata khususnya pendakian, Agus Deni menegaskan, telah dilakukan berbagai upaya penertiban. Antara lain penempatan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur 'tikus' ilegal pendakian selama 24 jam untuk mencegah masuknya calon pendaki yang tidak memiliki izin.
"Termasuk melaksanakan patroli rutin pada jalur pendakian," terang dia.
Saat ini pendakian tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) yang diganti dengan barcode berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online. Saat pendaftaran online diperlukan beberapa dokumen yang perlu disiapkan para calon pendaki antara lain surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki usia kurang dari 16 tahun atau lebih dari 60 tahun, serta pendampingan memastikan keselamatan selama pendakian. (BB/E-4)
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved