Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kecamatan Krangkeng Indramayu Jadi Pusat Industri, Pertanian dan Garam

Nurul Hidayah    
26/5/2025 19:26
Kecamatan Krangkeng Indramayu Jadi Pusat Industri, Pertanian dan Garam
Bupati Indramayu Lucky Hakim.(MI/NURUL HIDAYAH)

BUPATI Indramayu Lucky Hakim memaparkan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Krangkeng. Kecamatan ini akan dijadikan sebagai pusat kegiatan industri, pertanian dan garam.

“RDTR Kecamatan Krangkeng disusun untuk mengoptimalkan potensi daerah. Kecamatan Krangkeng akan diarahkan sebagai pusat kegiatan industri, pertanian dan garam, yang didukung oleh pengembangan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” tutur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (26/5).

Dia menambahkan RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan seperti industri yang dipadukan dengan konsep infrastruktur hijau seperti greenbelt. Jalur pejalan kaki juga diintegrasikan dalam dokumen perencanaan.

RDTR di Kecamatan  Krangkeng, lanjut Lucky, juga memuat rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatigede untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Krangkeng dan sekitarnya. Selain itu, terdapat rencana peningkatan jalan lingkungan menjadi jalan lokal, pengembangan saluran distribusi tenaga listrik untuk kawasan industri, pembangunan bangunan pengendali banjir, serta penambahan menara Base Transceiver Station (BTS) guna mengatasi area blankspot.

Dokumen RDTR juga mengalokasikan 8,96% wilayah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). "RDTR Krangkeng diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan wilayah, mempercepat proses perizinan melalui OSS Berbasis Risiko, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup dan daya tarik investasi," tutur Lucky.

Sementara itu,  Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menjelaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen operasional Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RDTR menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan mempercepat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini akan mendorong investasi berkualitas serta memastikan pembangunan sesuai arah kebijakan tata ruang nasional,” tutur Suyus.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner