Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DINAS Pendidikan Ciamis mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi pelajar yang ditujukan kepada seluruh kepala SDN, SMP, negeri dan swasta supaya tidak membawa motor maupun mobil ke sekolah. Larangan tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan tindak kejahatan di jalanan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang ditunjukkan kepada seluruh kepala SD dan SMP, negeri dan swasta, supaya pelajar tidak membawa motor maupun mobil ke sekolah. Larangan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tindakan kejahatan di jalanan.
"Kami mengimbau agar kepada sekolah dan guru untuk melakukan pengawasan tentang larangan pelajar membawa motor maupun mobil saat berangkat ke sekolah termasuk menyosialisasikan kepada orang tua. Kami melarang siswa membawa motor dan mobil ke sekolah," katanya, Minggu (6/4).
Dia mengatakan, saat ini banyak siswa yang membawa sepeda motor, karena jarak tempuh dari rumah ke sekolah yang jauh, sehingga orangtua harus memfasilitasi kendaraan menuju ke sekolah. Namun, saat ini dikhawatirkan dapat mengundang berbagai kejadian seperti kecelakaan, perampokan dan tindakan kejahatan lainnya.
"Jika pelajar membawa motor ke sekolah bisa menjadi sasaran tindakan kejahatan. Orangtua diimbau mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan atau memperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah. Larangan membawa motor berlaku karena anak didik belum memiki surat izin mengemudi (SIM)," tambah Erwan.
ementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan dan tindak kejahatan melarang bagi siswa SD, SMPN dan swasta bawa motor ke sekolah tujuan utamanya menegakkan disiplin lalu lintas dan menjaga keselamatan siswa. Anak usia SD dan SMP masih belum memenuhi syarat mendapat SIM.
"Kami sering melihat anak SD, SMP di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang. Sangat membahayakan bagi diri dan orang lain. Ketika kita sedang dalam perjalanan, warga sudah abai terhadap keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara serta tidak memakai helm. Kami mengimbau kepala sekolah, guru agar melarang siswa memakai motor ke sekolah. Sebaiknya anak-anak diantar orangtua ke sekolah," pungkasnya.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama INOTEK Foundation kembali menghadirkan Program Desa EMAS (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera).
TEPAT pada HUT ke-80 RI, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kado pahit bagi rakyatnya.
HAMPIR dua pekan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih ditutup untuk pengujung.
Upaya menekan angka kemiskinan harus terus dimaksimalkan selaras dengan arahan Presiden RI.
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved