PLN Jawa Barat Bantu 28.560 Keluarga Nikmati Listrik

Sugeng
18/2/2025 12:53
PLN Jawa Barat Bantu 28.560 Keluarga Nikmati Listrik
Salah satu rumah penerima Bantuan Pasang Baru Listrik di Jawa Barat(DOK/PLN JABAR)

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat telah menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik kepada 28.560 pelanggan sampai 2024. Mereka tersebar di 998 desa, 294 kecamatan, dan 18 kota serta kabupaten di Jawa Barat.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Barat.

PLN Jabar mencatat, jumlah penerima BPBL 2024 mengalami peningkatan sebesar 19% dibandingkan 2023. Pada 2023 sebanyak 24.000 rumah tangga di 20 kabupaten dan kota menerima manfaat BPBL, pada 2024 jumlahnya  meningkat menjadi 28.560 penerima manfaat.

Tiga daerah dengan penerima BPBL terbanyak pada 2024 adalah Kabupaten Cianjur dengan 6.500 penerima, Kabupaten Garut sebanyak 5.637 penerima, dan Kabupaten Bogor dengan 2.328 penerima manfaat.

Salah satu penerima BPBL tahun lalu, Abdullah Sungkar, warga Bogor, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah dan PLN. Dipasang kWh meter, stop kontak 3 buah, lampu 3 buah, dan token listrik awal senilai Rp100.000. Kini, kami dapat menikmati listrik sendiri, yang tentunya memudahkan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

General Manager PLN Jawa Barat, Agung Murdifi, menyampaikan bahwa Program BPBL 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membantu rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki akses listrik.

“Program BPBL 2024 bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke jaringan PLN, serta token listrik perdana,” ujarnya.

Kriteria calon penerima BPBL meliputi rumah tangga tidak mampu yang belum tercatat sebagai pelanggan PLN, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan telah divalidasi oleh kepala desa, lurah, atau perangkat desa setempat.

PLN UID Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi, sekaligus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat energi listrik untuk kehidupan yang lebih baik



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner