Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Volume Lalu Lintas Kawasan Lembang Capai 45 Ribu Kendaraan per Hari Sejak Libur Natal

Depi Gunawan
29/12/2024 18:53
Volume Lalu Lintas Kawasan Lembang Capai 45 Ribu Kendaraan per Hari  Sejak Libur Natal
Sejumlah kendaraan memasuki wilayah Lembang, Bandung Barat, pada musim liburan Natal dan Tahun Baru.(MI/DEPI GUNAWAN)

LALU lintas di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada momen libur Natal dan Tahun Baru cenderung ramai lancar. Meskipun masa libur panjang masih lama, kondisi lalu lintas diperkirakan masih tetap sama hingga awal 2025 mendatang.

Berdasarkan data traffic counting Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, rata-rata volume lalu lintas kendaraan yang keluar masuk Lembang di bawah angka 45 ribu kendaraan perhari.

Rinciannya, pada H-3 Natal atau 22 Desember 2024 mencapai 45.967 kendaraan, H-2 sebanyak 39.324 kendaraan, lalu H-1 sebanyak 40.587 kendaraan dan saat Hari Natal 40.982 kendaraan. Kemudian H+1 Natal 41.430 kendaraan dan H+2 sebanyak 21.807 kendaraan.

Tapi jika dibandingkan dengan nataru 2023, volume lalu lintas tahun ini naik. Jumlah kendaraan pada H-3 Natal 2023 mencapai 37.347 atau naik 19% pada 2024. Lalu H-2 sebanyak 32.494 (naik 17%), H-1 sebanyak 36.418 (naik 10%) dan Hari Natal 41.800 (turun 2%).

"Kenaikan volume lalu lintas didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Untuk kendaraan umum seperti bus dan mobil pribadi tidak ramai mungkin karena ada tempat lain yang lebih menarik, tapi minat masyarakat untuk ke Lembang masih ada," terang Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima, Minggu (29/12).

Rombongan wisata yang menggunakan kendaraan umum seperti bus juga tidak terlalu ramai karena adanya pengetatan aturan di jalan raya. Rata-rata bus yang mengantar wisatawan di Lembang berkisar antara 200-250 bus per hari.

"Kelemahannya memang aksebilitas. Salah satunya bus besar tidak boleh masuk, padahal rata-rata wisatawan itu banyak menggunakan bus besar. Karena memang kondisi keselamatan, sehingga larangan itu memang kita pasang dengan rambu di Jalan Kolonel Masturi, Sersan Bajuri," katanya.

Pihaknya mengimbau pengelola bus, sopir dan pengelola wisata mematuhi rambu yang telah dipasang demi menjamin keselamatan. Meski masih sering ditemukan kendaraan bus yang melanggar aturan tersebut.

"Kita bukan menahan mereka tidak berwisata, tapi silahkan menyesuaikan jenis kendaraan dengan karakteristik jalan di Bandung Barat," tuturnya.

Lebih jauh, aspek keselamatan dalam berkendara menjadi hal penting seiring dengan terjadinya beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata pada beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, Dishub gencar melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata atau ramp check di beberapa lokasi. Total hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 65 bus, termasuk menindak bus-bus yang memasang klakson telolet karena bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

"Saat kita melaksanakan ramp check, kita juga menggandeng BNN untuk tes urine terhadap para sopir bus," jelasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner