Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RATUSAN pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang manual di jalur Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (3/6). Pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran seperti tidak memasang spion, tidak membawa surat kendaraan dan berknalpot bising.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilakukan di Persimpangan Beatrik, Kecamatan Lembang.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring dibawa ke Mapolres Cimahi, pemiliknya diminta membawa bukti seperti surat kendaraan.
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Depok
Sedangkan, pemilik sepeda motor knalpot bising diwajibkan membawa knalpot standar untuk diganti langsung di kantor polisi.
"Hari ini kami laksanakan penindakan terutama bagi kendaraan knalpot tak standar, hal ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah aktivitas sunmori yang menggunakan knalpot brong. Total ada 137 sepeda motor yang kami amankan tadi," ucap Sudirianto.
Baca juga : Pengendara Wajib Tahu! Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Penilangan
Selama tiga jam digelar operasi, kepolisian mengeluarkan ratusan lembar surat tilang. Pihaknya mulai kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Sudirianto mengingatkan masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas seperti menyalakan lampu utama, knalpot standar, memasang plat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas.
"Operasi akan terus digencarkan demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, bagi siapa pun pemilik kendaraan diwajibkan menaati aturan yang berlaku," jelasnya.
Didit, 37, seorang pelanggar lalu lintas mengaku, ia ditindak polisi lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot tidak standar. "Tadi dikasih surat tilang sama anggota polisi. Nanti mau langsung diurus-urus ke polres, diganti sama knalpot biasa," ucap Didit. (Z-4)
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved