Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang manual di jalur Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (3/6). Pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran seperti tidak memasang spion, tidak membawa surat kendaraan dan berknalpot bising.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilakukan di Persimpangan Beatrik, Kecamatan Lembang.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring dibawa ke Mapolres Cimahi, pemiliknya diminta membawa bukti seperti surat kendaraan.
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Depok
Sedangkan, pemilik sepeda motor knalpot bising diwajibkan membawa knalpot standar untuk diganti langsung di kantor polisi.
"Hari ini kami laksanakan penindakan terutama bagi kendaraan knalpot tak standar, hal ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah aktivitas sunmori yang menggunakan knalpot brong. Total ada 137 sepeda motor yang kami amankan tadi," ucap Sudirianto.
Baca juga : Pengendara Wajib Tahu! Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Penilangan
Selama tiga jam digelar operasi, kepolisian mengeluarkan ratusan lembar surat tilang. Pihaknya mulai kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Sudirianto mengingatkan masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas seperti menyalakan lampu utama, knalpot standar, memasang plat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas.
"Operasi akan terus digencarkan demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, bagi siapa pun pemilik kendaraan diwajibkan menaati aturan yang berlaku," jelasnya.
Didit, 37, seorang pelanggar lalu lintas mengaku, ia ditindak polisi lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot tidak standar. "Tadi dikasih surat tilang sama anggota polisi. Nanti mau langsung diurus-urus ke polres, diganti sama knalpot biasa," ucap Didit. (Z-4)
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved