Inspektorat Usut 40 ASN Kota Tasikmalaya Piknik ke Thailand

Kristiadi
20/11/2024 15:49
Inspektorat Usut 40 ASN Kota Tasikmalaya Piknik ke Thailand
Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi akan membentuk tim untuk memeriksa kepergian 40 ASN ke Thailand.(MI/KRISTIADI)

INSPEKTORAT  Kota Tasikmalaya membentuk tim terkait 40 orang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, berwisata ke Thailand selama 4 hari.

Pemanggilan dilakukan karena aksi itu dinilai melanggar disiplin kerja. Para ASN berangkat pada Kamis (14/11) dan baru pulang ke Kota Tasikmalaya, Minggu (17/11).

Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, kepergian 40 ASN itu sudah masuk pelanggaran disiplin. Namun, untuk pemanggilan kepada mereka tergantung arahan dari pimpinan.

"Kami akan membentuk tim terlebih dulu mengingat ASN yang berangkat semuanya menggunakan anggaran pribadi. Tapi mereka semua melanggar aturan yakni dilakukannya pada hari kerja. Kalau ada izin atau cuti tak menjadi masalah tapi ini ada pelanggaran bagi mereka terkait pelayanan," katanya, Rabu (20/11).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan, piknik yang dilakukan oleh 40 orang ASN di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya sudah melanggar aturan disiplin. Keberangkatan dilakukan dalam kondisi keuangan Kota Tasikmalaya yang tengah terpuruk.

"Kami sangat prihatin terhadap 40 orang ASN Bappelitbangda yang telah melakukan piknik ke Thailand selama 4 hari kerja bersama istri atau, suami. Meski mereka menggunakan anggaran pribadi, tapi semua pegawai sudah melanggar aturan, apalagi kondisi keuangan di akhir tahun ini tengah terpuruk. Atas kejadian tersebut DPRD akan memanggil penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat," katanya.

Dodo mengungkapkan, pemanggilan terhadap Penjabat dan Kepala Inspektorat supaya dua intitusi bertanggung jawab. Apalagi, piknik itu sudah jadi perbicangan ramai di masyarakat.


Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengaku belum mendapat informasi detil soal keberangkatan para ASN ke Thailand.

"Kepergian PNS ke luar negeri tidak harus minta izin ke Kemendagri. Hanya seorang kepala daerah yang hendak ke luar negeri yang mesti mendapatkan izin Kemendagri sesuai regulasi berlaku," tambahnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner