Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polda Jawa Barat resmi menentapkan supir truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Km 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.
Penetapan itu dilakukan seusai Polda Jabar dan Polres Purwakarta, melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan itu. Akibat kecelakaan yang terjadi pada Senin (11/11) itu, 1 orang meninggal dunia dan 29 orang mengalami luka berat hingga luka ringan.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, terungkap jika kecelakaan ini disebabkan akibat faktor kelalaian manusia (human error). Saat ini, polisi telah menetapkan Rouf, 43, sopir truk Hino Tractor head bernomor Polisi B 9440 JIN sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun tersebut.
Penetapan tersangka, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di halaman kantor Mapolres Purwakarta, Jumat (15/11) malam.
"Kami menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan di Tol Cipularang Km 92 terebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar bersama instansi lintas sekotral melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut. Dalam pemeriksaan itu terungkap, jika posisi terakhir kendaraan truk saat melaju di jalan menurun itu di posisi perseneling 4 atau posisi gigi tinggi.
"Namun, berdasakan keterangan saksi ahli, perseneling truk tersebut justru berada di posisi 5 saat melaju di turunan," jelas Abast.
Ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar, saat dalam perjalanan sang sopir diduga tak mengindahkan rambu-rambu peringatan dan jalur darurat. Serta, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraanya sehingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya yang sedang melaju lambat karena sedang terjadi antrean.
"Sopir truk tersebut dianggap lalai sewaktu mengemudikan kendaraanya. Sehingga, menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, adanya korban luka berat dan luka ringan, serta kerusakan kendaraan."terangnya.
Pasal yang disangkakan kepada sopir truk tersebut pasal 311 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan paling sedikit 1 tahun penjara (RZ/J-3)
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Untuk update terbarunya, di hulu Sungai Cileungsi pada pukul 19.20 WIB TMA berada diketinggian 410 sentimeter yang memiliki batas normalnya 100 sentimeter.
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif
Penanman jagung dilaksanakan bekerja sama dengan PT Nusa Farm Indonesia
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak dibantu, yang tidak di-backup oleh Pemda
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan institusi, dengan partisipasi mahasiswa dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Zimbabwe, Somalia, dan Aljazair.
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Imlek adalah tentang kebersamaan, tentang duduk satu meja dengan orang-orang terkasih, menikmati hidangan istimewa, dan menciptakan kenangan yang berarti.
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved