Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MANAJEMEN rumah sakit berisiko menghadapi tanggung jawab hukum yang bisa timbul dalam pelaksanaan layanan medis.
Untuk itu, PT Pindad Medika Utama, anak perusahaan PT Pindad yang mengelola sejumlah rumah sakit, sepakat bekerja sama dengan PT Asuransi Bumida 1967. Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan
perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan jika menghadapi masalah hukum.
Penandatangan kerja sama dilaksanakan di kantor PT Pindad Medika Utama, di Kota Bandung, Jumat (1/11). Kegiatan itu juga disaksikan manajemen RSU Pindad Turen di Malang dan RSU Pindad Lembang, di Kabupaten Bandung Barat.
"Kerja sama ini fokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya," ungkap Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto.
Dia menambahkan sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.
“Para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan kami. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat. Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan," jelasnya.
Beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini, lanjut Hadi, membutuhkan dukungan yang nyata. Salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak
terduga.
Percaya diri
Pada kesempatan yang sama Direktur Pemasaran PT Asuransi
Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menyatakan perusahaannya berkomitmen menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia
“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam
menjalankan tugas mereka," tandasnya.
Manajemen PT Pindad Media Utama mencatat manfaat kerja sama ini ialah mendapat perlindungan hukum. Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.
Manfaat lain ialah kepercayaan pasien. Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.
Manfaat ketiga ialah peningkatan kualitas layanan. Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.
Pameran ini diharapkan menjadi pusat referensi dan solusi berbagai kalangan, untuk memulai langkah baru di dunia wirausaha.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023. Mereka sudah melakukan perdagangan terhadap 25 bayi.
Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
Bangunan liar yang beberapa di antaranya dijadikan tempat usaha itu mengakibatkan TPA Sarimukti menjadi kumuh dan kotor.
Program ini hadir di seluruh cabang Bumi Aki, yakni di Puncak, Cisarua, Bogor dan Cibinong Jawa Barat
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), menegaskan bahwa penjualan bayi merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Logo ini tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga penanda penting bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan teh dalam negeri,
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, membahas capaian, kendala, dan rencana kerja Bank Sampah ke depan.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap jaringan penjual bayi.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Skrining sudah dilakukan terhadap 177.984 orang, 83 orang positif,
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved