Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga melanggar netralitas. ASN itu ikut mengampanyekan salah satu pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi, dugaan kampanye yang dilakukan terjadi di Desa Pusakajaya, Kecamatan Pasirkuda, pada 27 September 2024. Pada sebuah acara yang dihadiri kalangan ibu-ibu, sang ASN itu diduga mengajak memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Rekaman video adanya ajakan itu kemudian viral di media sosial.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, menjelaskan dugaan pelanggaran itu berdasarkan hasil temuan. Lantas penanganannya diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
"Berkaitan dengan temuan kami tentang adanya peristiwa dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu pejabat ASN di Kecamatan Pasirkuda, peristiwa tersebut sudah ditangani Sentra Gakkumdu Kabupaten Cianjur," ujarnya, Kamis (17/10).
Dia mengaku, Bawaslu sudah melakukan kajian atau proses klarifikasi kepada pihak penemu, saksi-saksi, dan terlapor. Proses penanganannya sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 9/2024 tentang Perubahan Atas Perbawalsu Nomor 8/2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan keterangan dan fakta-fakta yang bersumber dari klarifikasi penemu, saksi-saksi, dan terlapor serta bukti-bukti yang diperoleh selama proses kajian pada temuan tersebut, perbuatan terlapor diduga melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (1) jo Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1/2015.
"Yerlapor juga diduga melanggar ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegas Yana.
Berdasarkan keputusan rapat pleno anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, tambahnya, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai dugaan tindak pidana pemilihan dan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. Berkas hasil pemeriksaan selanjutnya diteruskan ke Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Termasuk diteruskan kepada instansi yang berwenang yakni Badan Kepegawaian Negara sebagai tindak lanjut terjadinya dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya," pungkas Yana.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved