Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Kampanye, Banyak Alat Peraga Sosialisasi di Lembang yang belum Diturunkan

Depi Gunawan
24/9/2024 20:23
Jelang Kampanye, Banyak Alat Peraga Sosialisasi di Lembang yang belum Diturunkan
Alat peraga sosialisasi berukuran besar masih terpasang di sejumlah lokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

SEJUMLAH Alat Peraga Sosialisasi (APS) untuk Pilkada serentak 2024 di
Kabupaten Bandung Barat belum ditertibkan. Padahal, masa kampanye pemilu akan mulai dilaksanakan pada 25 September 2024.

Itu artinya, hanya tersisa satu hari lagi bagi petugas berwenang untuk
mencopot APS calon bupati dan wakil bupati yang sudah terpajang di sejumlah titik.

Berdasarkan pantauan Selasa (24/9) atau sehari jelang tahapan kampanye
Pilkada 2024, masih banyak APS berbagai ukuran yang dipasang di jalan
protokol wilayah Lembang. APS ditempel di tiang listrik, dipasang
menggunakan rangka bambu maupun di billboard.

Baca juga : Dapat Nomor Urut 1, Herman-Ibang Siap Bekerja Satu Periode Lagi

Selain melanggar aturan, pemasangan spanduk, baliho ataupun alat peraga
sosialisasi lainnya terutama yang dipasang menggunakan rangka bambu rawan roboh menimpa masyarakat terutama pengguna kendaraan jika diterpa angin kencang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah
mengatakan, pihaknya sudah bergerak mencopot APS sejak Senin (23/9) di
beberapa titik dibantu petugas panwascam.

"Sudah mulai dikerjakan sejak kemarin dibantu rekan-rekan dari kecamatan," terang Riza saat dikonfirmasi.

Baca juga : NasDem Gencarkan Pergerakan seusai Pengundian Nomor Urut di KPU Karawang

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan
Masyarakat, Bawaslu Bandung Barat, Ridwan Raharja menjelaskan, pihaknya
sudah menyusun rencana penertiban APS bersama Satpol PP.

Penertiban tersebut dimulai dari rute 1 yang mencakup ruas wilayah
Cimareme, Batujajar, Cipatik, Cihampelas, Cililin dan Sindangkerta selama dua hari.

"Untuk rute 2 khusus di wilayah selatan seperti Kecamatan Sindangkerta,
Gununghalu, Rongga, Cipongkor dan Cipatat. Sementara untuk wilayah utara Bandung Barat seperti Kecamatan Parongpong, Lembang hingga perbatasan Tangkuban Parahu di rute 3," ungkapnya.

Baca juga : Syaikhu-Ilham Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Jabar, Mengulang Sukses Ahmad Heryawan

Ia mengatakan, fokus penertiban APS di antaranya yang melanggar Perda K3 seperti seperti menempel pada bangunan milik pemerintah, tiang
listrik/telpon, dipaku pada pohon, jembatan serta menempel di tempat
pendidikan dan rumah ibadah.

"Fokus penertiban APS seperti bakal calon yang tidak jadi mendaftarkan diri atau gambar calon yang belum berpasangan. Untuk gambar calon yang sudah berpasangan tidak ditertibkan, termasuk APS yang terpasang di rumah pribadi tidak ditertibkan," jelasnya.

Ia belum merincikan berapa jumlah APS yang sudah ditertibkan. Namun
demikian, seluruh APS yang sudah diturunkan akan disimpan di setiap desa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner