Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAKAL pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Herman
Suherman-Muhammad Solih Ibang, tidak akan mengambil gaji seandainya terpilih pada Pilkada 2024. Gaji mereka akan disumbangkan kepada masyarakat untuk pembangunan.
Bakal calon Bupati, Herman Suherman, mengaku sudah meniatkan tidak akan
mengambil gaji yang dianggarakan negara seandainya nanti terpilih pada
pilkada. Dia memilih akan menyumbangkannya kepada masyarakat yang
membutuhkan.
"Saya sudah meniatkan dari sekarang, bahwa apabila nanti ditakdirkan bisa melanjutkan, gaji akan disumbangkan untuk masyarakat yang memerlukan," ujarnya, Minggu (8/9).
Baca juga : Pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Daftar ke KPU, Komitmen Wujudkan Cianjur Berkah
Bagi dia, sejauh ini kehidupannya sudah berkecukupan. Apalagi anak-anaknya sudah hidup mandiri.
"Hidup tinggal berdua. Saya dengan istri. Alhamdulillah, bukan takabur,
hidup saya sudah cukup. Berkecukupan," terangnya.
Karena itu, sebut Herman, dirinya sudah tak memiliki beban tanggung jawab secara finansial membiayai anak-anaknya. Sehingga, dia akan
lebih fokus bekerja membangun Kabupaten Cianjur ke depan.
Baca juga : Siap Berkontestasi, Herman-Ibang Bapaslon Pertama yang Daftar ke KPU Cianjur
"Uang gaji yang nanti saya akan hibahkan silakan digunakan untuk hal-hal yang positif. Bisa untuk kesehatan, pendidikan, dan lainnya," tegasnya.
Juru bicara pasangan BSHI, Jimmi Perkasa Has, mengatakan akan
disumbangkannya gaji Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang seandainya nanti terpilih pada Pilkada 2024 tentu menjadi hal yang positif. Dana gaji itu bisa digunakan untuk hal-hal yang dianggap penting untuk membantu pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
"Secara teknis, nanti bisa untuk pendidikan, kesehatan, sebagainya," kata Jimmi.
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved