Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Kuningan Tetapkan 13 Objek Cagar Budaya

Nurul Hidayah
30/8/2024 16:37
Pemkab Kuningan Tetapkan 13 Objek Cagar Budaya
Peresmian penetapan 13 cagar budaya di Kuningan.(Dok. Pemkab Kuningan)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kuningan menetapkan 13 Objek Cagar Budaya (OCB) di wilayah mereka. Penetapan ke 13 cagar budaya tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.6.2/KPTS.976-DISDIKBUD/2024 setelah sebelumnya dilakukan kajian yang melibatkan 11 tim ahli cagar budaya (TACB).

Mereka telah melakukan penelitian baik secara teoritis akademis dan teknis, setelah berproses cukup panjang dengan mengkaji objek diduga cagar budaya. Terimakasih kami ucapkan kepada para tim ahli cagar budaya dan Disdikbud Kuningan sehingga keinginan kita bersama memiliki cagar budaya untuk dilestarikan dapat terwujud,” tutur Pj. Bupati Kuningan, R. Iip Hidajat, Jumat (30/8).

Sebelumnya, lanjut Iip, Kabupaten Kuningan telah memiliki 3 objek cagar budaya. “Saat ini telah ditambahkan 13 Objek Cagar Budaya baru. Sehingga totalnya mencapai 16,” tutur Iip.

Dijelaskan Iip dengan penetapan ini maka dapat memudahkan akses bantuan untuk satu objek cagar budaya. Sehingga diharapkan pengelolaannya dapat dilakukan dengan maksimal. “Ini adalah upaya kita menjaga warisan heritage kekayaan Kabupaten Kuningan yang berusia ratusan tahun,” tutur Iip.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menjelaskan 13 objek cagar budaya terdiri dari Lingga Cikahuripan, Pendopo Kabupaten Kuningan, Makam Arya Kamuning, Pasarean Dipati Ewangga (Pangeran Arya Adipati Ewangga), Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur. Ada pula Punden Berundak Hulu Lingga, SMP Negeri 1 Kuningan, Arca Nandi, Lingga Yoni, Situs Batu Naga, Gedung Graha Wangi, Gedung Syahrir dan Eks Kewedanaan Ciawigebang. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner