Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu Majalengka Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU

Nurul Hidayah
28/8/2024 19:50
Bawaslu Majalengka Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU
Sejumlah polwan melakukan persiapan pengamanan pemilu di Kota Cirebon(MI/NURUL HIDAYAH)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka membuka ruang pengaduan bagi bakal calon bupati dan wakilnya yang merasa tidak dilayani secara maksimal saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu
Kabupaten Majalengka, Ayub Fahmi, menjelaskan setiap pasangan calon
(paslon)  berhak mendapatkan penerimaan yang layak dan fasilitas memadai  saat mendaftar ke KPU.  Seperti penerimaan yang layak saat tiba di KPU, ketersediaan sejumlah fasilitas termasuk area khusus untuk konferensi pers susai menyerahkan berkas pendaftaran

"KPU wajib memenuhi hak-hak paslon selama masa pendaftaran calon kepala
daerah dan calon wakil kepala daerah Pilkada Majalengka 2024," tegasnya, Rabu (28/8).

Baca juga : Ditutup Besok, Dharma-Kun Belum Konfirmasi Kapan Daftar ke KPU

Selanjutnya bagi paslon yang tidak mendapatkan pelayanan dan penerimaan
yang layak saat mendaftar ke KPU dipersilahkan untuk membuat aduan ke
Bawaslu. "Kami membuka ruang pengaduan selebar-lebarnya kepada paslon
apabila merasa dirugikan atau haknya kurang dipenuhi ketika mendaftar di KPU Kabupaten Majalengka," tutur Ayub.

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Majalengka juga  melakukan
pengawasan melekat selama tahapan pendaftaran  untuk memastikan paslon
mendapatkan haknya. "Kami mengawasi dari mulai pendaftaran paslon, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, dan lainnya."

Pengawasan yang sama pun dilakukan oleh Bawaslu Kota Cirebon. "Kami
membentuk tim untuk mengawasi jalannya pendaftaran di KPU Kota Cirebon," tutur M Joharudin, komisioner Bawaslu Kota Cirebon.

Di hari pertama dan kedua ini, belum ada paslon yang mendaftarkan diri. Esok, Bawaslu Kota Cirebon akan melakukan pengawasan hingga pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner