Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dana PIP Rawan Diselewengkan, Disdikpora Cianjur Ingatkan Soal Sanksi Tegas

Benny Bastiandy
28/7/2024 17:22
Dana PIP Rawan Diselewengkan, Disdikpora Cianjur Ingatkan Soal Sanksi Tegas
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, memperingatkan adanya sanksi tegas untuk penyelewengan dana Program Indonesia Pintar.(MI/BENNY BASTIANDY)

BANTUAN dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Cianjur, Jawa
Barat, rawan diselewengkan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) pun lebih memperketat pengawasan serta membuat regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Kementerian Dikbudristek.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan secara
mekanisme, regulasi bantuan dana PIP sebetulnya sudah sering digembor-gemborkan. Namun kenyataan di lapangan, masih saja ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

"Sesuai regulasi, kami sudah sering mengimbau melalui surat edaran ke semua satuan pendidikan, terutama SD dan SMP, terkait dana PIP harus dilaksanakan sesuai prosedur," ujarnya, Minggu (28/7).

Baca juga : Penyintas Gempa Derita Stroke Mendapat Bantuan dari Komunitas Bagong Mogok

Salah satu upaya Disdikpora mencegah terjadinya dugaan penyelewengan dana PIP dilakukan dengan penegasan tidak adanya pencairan secara kolektif. Upaya itu sebetulnya cukup efektif mencegah terjadinya dugaan tindak penyelewengan.

"Aturan tidak dilakukannya lagi pencairan secara kolektif mulai
dilaksanakan tahun ini. Alhamdulillah ada peningkatan ke arah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ucap Ruhli.

Namun pada pelaksanaannya, berbagai regulasi pencairan dana PIP yang sudah ditetapkan masih diakali. Seperti yang terjadi di salah satu
sekolah dasar di Kecamatan Sukanagara.

Baca juga : 100 Pengguna Royal Enfield Sedunia Menggelar MR.RE Volume Dua

Seorang kepala sekolah diduga menyelewengkan dana PIP untuk kepentingan
pribadi. Nilainya lebih kurang sebesar Rp90 juta.

"Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Cianjur. Kami tentu akan memproses secara tegas dengan memberikan sanksi sesuai
rekomendasi dari Inspektorat," ucap dia.

Ruhli menyebut, kejadian itu harus jadi pelajaran. Terutama dari sisi
pengawasan yang mesti lebih ekstra.

"Kami turunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan pemanfaatan dana PIP ke
setiap sekolah. Tak hanya Disdikpora, tapi juga melibatkan stakeholder di tingkat kecamatan seperti Koordinator Pendidikan (Kordik), pengawas, K3S (kelompok kerja kepala sekolah), maupun komite," tegasnya.

Sesuai arahan bupati, sebut Ruhli, jika terjadi kembali kasus dugaan
penyelewengan dana PIP maupun bantuan pendidikan lainnya, maka tindakan
tegas harus diterapkan. Jika terduga pelakunya kepala sekolah, maka secara administrasi kepegawaian akan diturunkan jabatannya menjadi tenaga pendidik atau guru. "Tapi proses hukumnya juga tetap berjalan," pungkas dia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner