Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pegi Setiawan Belum Berencana Bertemu Keluarga Vina dan Eky

Siti Yona Hukmana
11/7/2024 08:05
Pegi Setiawan Belum Berencana Bertemu Keluarga Vina dan Eky
Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya Yanti(Metro tv)

PEGI Setiawan mengaku ingin bertemu keluarga almarhum Vina Dewi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Namun, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky ini merasa tidak berkepentingan karena tidak mengenal kedua korban.

"Kalau saya pribadi sih ingin, cuma saya serahkan lagi ke kuasa hukum saya seperti apa selanjutnya. Karena saya kan sama mereka itu tidak ada kepentingan, nggak saling kenal. Jadi saya serahkan ke kuasa hukum gimana kelanjutannya," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis (11/7).

Kuasa hukum Pegi, Yanti menambahkan kliennya tidak mengenal dan tidak ada keterkaitan dengan Vina dan Eky. Maka itu, belum ada rencana menemui keluarga korban.

Baca juga : Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Dikabari sebelum Salat Zuhur

Yanti menyebut pihaknya hanya bisa mendoakan Vina dan Eky. Ia berharap agar terungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

"Belum ada rencana ke arah sana (ketemu langsung dengan keluarga Vina dan Eky)," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi yang merasa bukan pelaku melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya. 

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah. 

Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner