Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BEREDAR petisi berupa pernyataan sikap dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cianjur. Mereka meminta Sekretaris Daerah (Sekda) mundur dari jabatannya.
Petisi itu didasari pertimbangan terjadinya disharmonisasi antara sekda
dengan bupati serta para kepala OPD.
Pernyataan sikap tertulis tertanggal 24 April 2024 tersebut disertai pula dengan tanda tangan 22 pimpinan perangkat daerah. Pada pernyataan sikap itu terdapat pula narasi yang menyebutkan apabila dalam waktu tiga hari tak mengundurkan diri dari jabatannya, maka dengan sendirinya para pimpinan perangkat daerah menganggap sekda sudah mengundurkan diri.
Baca juga : Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Tunggu Kajian Badan Geologi
Salah seorang pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur
mengakui adanya surat pernyataan sikap dan menandatanganinya. Dia
menuturkan, yang dituangkan pada surat pernyataan sikap itu merupakan
aspirasi dari pribadi masing-masing.
"Kemudian disepakati secara pribadi dan disampaikan juga secara pribadi
serta untuk dipertimbangkan secara pribadi," tegas dia yang minta
identitasnya dirahasiakan ditemui seusai kegiatan Tindak Lanjut Hasil
Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan Sosialisasi SPI 2024 di salah satu hotel di kawasan Cipanas, Selasa (30/4).
Dia menyayangkan pernyataan sikap yang bersifat pribadi itu beredar luas hingga diketahui publik. Menurutnya, kondisi disharmonisasi itu tentu harus jadi bahan pertimbangan.
Baca juga : Belum Ada Desa Terbebas dari Kasus Tengkes di Kecamatan Cikalongkulon
"Bukan untuk dipublikasikan. Jadi, pernyataan sikap itu memang kita yang membuatnya berdasarkan hasil telaahan secara pribadi masing-masing melihat fenomena saat ini," tegasnya.
Dia memastikan tidak ada inisiator yang membuat pernyataan sikap tersebut. Semuanya bermuara kepada hasil telahaan dari pribadi masing-masing pimpinan perangkat daerah.
"Soal konteks disharmonisasi antara sekda dan bupati, itu bisa ditanyakan langsung ke masing-masing. Kalau saya pribadi, misalnya ada yang mesti diteken pak sekda, tapi disuruh langsung ke pak bupati. Nah, ini kan jadi tanda tanya besar, ada apa ini?," tutur dia
Baca juga : Puluhan Rumah di Cianjur Rusak Terdampak Pergerakan Tanah
Kondisi itu tak hanya dialaminya. Tapi, juga beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya.
"Makanya, ini adalah aspirasi pribadi dan dibuat pribadi masing-masing.
Kemudian disampaikan secara pribadi supaya mempertimbangkan kondisi ini
untuk perbaikan pelayanan," pungkasnya.
Dunia terbalik
Baca juga : Partai Demokrat Resmi Usung Sekda Kota Depok Supian Suri Jadi Calon Wali Kota di Pilkada 2024
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah menyikapi pernyataan sikap dari para pimpinan perangkat daerah itu sebagai kondisi dunia yang terbalik. Artinya, secara administratif, pihak yan berwenang mengevaluasi kinerja dan jabatan kepala dinas adalah sekda yang nanti jadi bahan bagi kepala daerah mengambil keputusan.
"Saya tidak bertanggung jawab kepada kepala dinas dalam tugas-tugas. Secara kedinasan, kepala dinas bertanggung jawab kepada bupati melalui sekda. Jadi, dari tugas dan kewenangan, saya kira terbalik. Apalagi kalau sampai meminta sekda mundur. Kita ini mengelola negara. Dasarnya
apa atau yang mendasari saya harus mundur dari sekda?," tegas Cecep.
Berkaitan aspirasi, kata Cecep, sejatinya harus dikomunikasikan untuk
transparansi. Dia tak menafikan dirinya pasti ada kesalahan saat melaksanakan tugas, begitu pun dengan yang lainnya.
"Harusnya kalau ada yang tidak sinkron, tidak pas untuk tujuan pembangunan, itu bisa didiskusikan dalam rapat. Ada forumnya," ujar dia.
Atas dasar itu, Cecep menganggap pernyataan sikap dari 22 kepala perangkat daerah itu tidak ada. Artinya, saat desakan mundur dilakukan dengan formal, maka mekanismenya pun harus ditempuh secara normatif.
"Atas dasar pemeriksaan apa sekda harus mundur. Disebutkan pada pernyataan sikap itu tidak harmonis antara sekda dengan bupati dan kepala dinas. Ujung-ujungnya sekda yang harus mundur, tapi mereka tidak. Itu dasarnya apa?," tegas Cecep.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved