Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIM gabungan dari berbagai instansi mengamankan berbagai barang terlarang dan berbahaya di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur. Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut, selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan sanksi.
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat
digelar razia pada Jumat (5/3) malam. Petugas gabungan menggeledah setiap kamar hunian warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Muarif Khakim,
mengatakan sasaran razia yang bertepatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 itu di antaranya senjata tajam, narkoba, serta sarana dan prasarana
keamanan.
Baca juga : Anggaran Terbatas, Kuota Mudik Gratis di Cianjur Hanya untuk 100 Orang
"Hasil razia, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang berbahaya
seperti pisau, gunting, cutter, mata gurinda, serta beberapa barang
lainnya," kata Muarif.
Penggeledahan dilakukan di 38 sel tahanan. Jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 75 orang.
Mereka terdiri dari 54 orang petugas lapas, 9 orang dari Kodim
0608/Cianjur, 6 orang anggota Polres Cianjur, dan 6 orang petugas BNNK
Cianjur,
Baca juga : Rumah Amal Salam dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Menata Kampung Pasca-Gempa di Cianjur
Muarif menegaskan, warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang
terlarang dan berbahaya akan dikenai sanksi hukuman disiplin. Mereka akan menjalani sidang disiplin.
"Nanti akan diketahui bentuk pelanggarannya, apakah masuk kategori teguran, sedang, atau berat," ungkapnya.
Petugas juga melakukan tes urine kepada warga binaan. Tes dipilih secara acak yakni memilih satu orang di satu kamar.
"Dari 35 orang yang diperiksa, terdapat tiga orang yang positif mengonsumsi obat-obatan mengandung benzo. Tapi itu merupakan obat flu dan batuk yang dikonsumsi sesuai anjuran dari Klinik Lapas Kelas II B Cianjur. Sisanya sebanyak 32 orang di antaranya negatif," pungkasnya.
Bapenda Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan dokumen sebagai dasar teknis pembebasan tunggakan PBB
Kota Tasikmalaya dinyatakan gagal dalam meraih predikat KLA, di antaranya lantaran belum membentuk UPTD PPA dan rumah aman.
Turunnya angka stunting mengindikasikan implementasi aksi konvergensi berjalan sesuai rencana.
Panitia menyelenggarakan lomba edukatif yang diikuti anak balita hingga pelajar SD.
Kedua produk terbaru dari Hyundai ini dirancang khusus untuk masyarakat Indonesia. Stragazer Cartenz dan Cartenz X dibuat sesuai dengan karakter jalanan di Indonesia,
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya memberikan kado istimewa kepada masyarakat melalui pembebasan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia.
DI tengah konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo serta ketidakpastian bantuan dari Pemkot Bandung hingga Pemprov Jawa Barat, lahir dua ekor anak Harimau Benggala.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama INOTEK Foundation kembali menghadirkan Program Desa EMAS (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera).
TEPAT pada HUT ke-80 RI, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kado pahit bagi rakyatnya.
HAMPIR dua pekan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih ditutup untuk pengujung.
Upaya menekan angka kemiskinan harus terus dimaksimalkan selaras dengan arahan Presiden RI.
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved